Aneh! C1 Plano TPS 8 Randomayang Tidak Ditemukan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 4 Jul 2019
- comment 0 komentar

Kendati begitu, pihaknya sendiri masih urung mencari C1 Plano TPS 8 Randomayang ini ke kotak suara TPS lain yang ada di Kecamatan Bambalamotu. Sebab yang dibutuhkan untuk pembuktian di MK sendiri hanya berupa dokumentasi C1 Plano.
“ Sebenarnya hasil foto yang kemarin (saat rekap 17 April.red) sudah ada. Cuma memang sebaiknya difoto ulang. Tetap dari pada terlalu larut juga pembukaan kotak ini, lebih baik kita sudahi karena sudah cukup juga. Nanti kami menunggu arahan dari tim pengacara KPU RI, kalau harus dibawa fisiknya juga, baru kita buka semua kotak untuk Desa Randomayang” ungkapnya.
Pembukaan kotak suara untuk TPS 8 Randomayang dan TPS 9 Kalola sendiri atas gugatan partai Nasdem. Diketahui ada lima partai melakukan gugatan ke MK atas hasil Pileg di Pasangkayu, yakni partai Berkarya, Golkar, PDIP, Gerindra,dan partai Nasdem.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
