ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Setelah menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke DPRD, Pemkab Pasangkayu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kini kembali tengah merampungkan rancangan KUA-PPAS perubahan 2019.
Rapat perampungan berlangsung di ruang Sekkab Pasangkayu, Jumat 2 Agustus. Dipimpin langsung oleh Sekkab sekaligus Ketua TAPD, Firman.
Salah satu agenda dalam rapat perampungan itu yakni menalaah ulang satu-persatu pagu anggaran tiap OPD. Selanjutnya melihat kemungkinan bergesernya anggaran tiap OPD berdasarkan program preoritas dan serapan anggaran di semester pertama tahun ini.
Firman mengatakan rancangan KUA-PPAS perubahan 2019 mesti segera dirampungkan, agar secepatnya bisa diserahkan ke DPRD Pasangkayu untuk dibahas lebih lanjut. Pihaknya menargetkan penyerahan sudah dilakukan pekan depan.
“ Kami terus berupaya bekerja secara profesional, mengikuti reguliasi yang ada. Sehingga setiap tahapan penyusunan dan pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan ini bisa dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan” jelasnya.
Ia berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan 2019 di DPRD bisa berjalan lancar. Sehingga penetapan APBD perubahan 2019 bisa dilakukan tepat waktu.(has)