Pemkab Pasangkayu Serahkan Ranperda Kota Layak Anak ke DPRD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 6 Agu 2019
- comment 0 komentar

“ Ranperda tentang kota layak ini merupakan salah satu dari delapan Ranperda usulan Pemkab ditahun ini. Atas nama Pemkab Pasangkayu saat menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu atas penerimaan Ranperda ini. Kami meminta OPD terkait untuk tidak meninggalkan tempat demi kelancaran pembahasannya kedepan” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Musawir Az Isham yang memimpin jalannya sidang mengaku mengapresiasi hadirnya Ranperda tentan kota layak anak. Sebagai legitamasi mencipatakan kota layak anak yang selama ini hak-haknya banyak diabaikan.
“ Dalam kehidupan sosial anak sering dijadikan objek eksploitasi dan kekerasan. Mereka sering dijadikan obyek ekonomi, dan sering tersisih, terpinggirkan dalam kehidupan sosial. Perlindungan terhadap anak tidak semata-mata menjadi urusan pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah” sebutnya. (has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
