“ Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu yang telah bekerja keras membahas KUA-PPAS Perubahan ini bersama TAPD” ujarnya.
Sambung dia setelah diterima, KUA-PPAS Perubahan 2019 akan segera disusun menjadi Ranperda APBD Perubahan 2019. Selanjutnya kembali akan diserahkan ke DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan 2019.
“ Mudah-mudahan tahapannya berjalan lancar, sesuai jadwal yang ada. Sehinga APBD Perubahan 2019 bisa ditetapkan tepat waktu” harapnya. (has)