Majelis Kode Etik Panggil Kepsek SMPN 3 Bambalamotu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 17 Sep 2019
- comment 0 komentar

Sekkab Pasangkayu sekaligus Ketua Majelis Kode Etik Firman, berharap kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua. Bagaimana seorang tenaga pengajar tetap menjaga kode etik dan menjaga wibawanya sebagai seorang guru.
“ Pembangunan dan perbaikan bidang pendidikan pada hakikatnya kembali pada diri kita masing-masing. Peran seorang guru sangat penting. Bagaimana memberikan model pengajaran yang betul-betul mendidik dan dapat membangun karakter siswa. Dengan adanya kasus ini bukan berarti seorang guru tidak boleh menegur sisiwanya. Tapi tentu ada cara-cara yang elegan dan berwibawa” imbuhnya.
Sementara mengenai keputusan majelis kode etik terhadap SB, Firman menyebut pihaknya akan memutuskan setelah melakukan rapat internal tim majelis kode etik.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
