Hasil Test Tulis Calon PPK Pasangkayu Diumumkan

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Setelah melaksanakan test tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), KPU Pasangkayu akhirnya resmi mengumumkan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus, Senin 3 Februari.

Sebanyak 120 orang dinyatakan lulus test tulis ini. Masing-masing 10 orang per kecamatan. Jumlah itu merupakan dua kali dari jumlah yang di butuhkan, yakni lima orang per kecamatan.

Peserta yang dinyatakan lulus test tulis, selanjutnya diwajibkan mengikuti test wawancara yang bakal digelar pada 8 hingga 10 Februari nanti.

BACA JUGA:  Sekretariat DPRD Sulbar-LPPM Unhas Teken MoU Susun Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

“ Ke sepuluh orang ini akan diseleksi lagi melalui test wawancara. Nanti disitu ditentukan lima orang yang akan menjadi anggota PPK, sedang lima orang lainnya akan menjadi cadangan” terang anggota KPU Pasangkayu Heriansyah.

Sementara untuk mengetahui siapa-siapa nama yang dinyatakan lulus test tulis ini, masyarakat dapat mengunjungi akun facebook KPU Pasangkayu dengan nama akun ‘ Kpu Kab Pasangkayu’ atau di situs https://drive.google.com/file/d/1BjjMm-UZHpw70wpesudtBNql4gCw-5Hr/view?usp=drivesdk.

BACA JUGA:  Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sulbar Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

“ Peserta yang akan melaksanakan test wawancara wajib hadir 15 menit sebelum test dimulai. Berpakaian sopan, rapi dan memakai sepatu. Masyarakat juga dapat memberikan masukan dan tanggapan tertulis mengenai nama-nama calon PPK yang dinyatakan lulus test tulis itu” pungkas Heriansyah.(has)