ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Jaringan Gusdurian (JGD) Pasangkayu bersama PMII Cabang Pasangkayu menggelar diskusi terkait RUU Omnibus Law, Sabtu 29 Februari.
Berlangsung disalah satu warkop di Pasangkayu. Menghadirkan pembicara dari praktisi hukum, DPRD Pasangkayu, Disnaker Pasangkayu, serta ketua organisasi buruh.
Diskusi ini mengangkat tema ‘urgensi omnibus law menuju Indonesia maju’.
Koordinator JGD Pasangkayu HM. Zaldi Halim menyampaikan diskusi itu bertujuan untuk menyerap masukan semua elemen masyarakat, dalam rangka penyempurnaan draft RUU Omnibus Law.
“ Diketahui RUU Omnibus Law ini telah menjadi kontra versi dikalangan masyarakat. Dinilai tidak berpihak kepada buruh, pers dan masyarakat kecil pada umumnya. Melalui forum ini kita ingin membedah dan mendiskusikan apa-apa sebenarnya yang menjadi kekurangan dalam draft RUU Omnibus Law itu” terang Zaldi.
Zaldi berharap diskusi itu dapat menambah khasanah pengetahuan serta membuka wawasan bersama tentang RUU Omnibus Law.
“ Jadi di forum ini tidak untuk menarik kesimpulan menolak atau menerima RUU Omnibus Law. Tapi semata-mata untuk membuka wawasan kita bersama, sehingga nantinya dapat memberi masukan untuk penyempurnaan RUU itu” pungkasnya.(has)