Pemkab Pasangkayu Sosialisasikan Permendagri Pengelolaan Keuangan Desa
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 11 Mar 2020
- comment 0 komentar

Asisteh I Abdul Wahid mengapresiasi kegiatan sosialisasi itu. Sebab, tanpa pemahaman yang mumpuni, aparatur desa bakal kesulitan menjalankan roda pemerintahannya dengan baik
Ia mengharapkan setelah sosialisasi itu, aparatur desa dapat memahami, mendalami, serta mengimplementasikan Permendagri Pengelolaan Keuangan Desa dengan baik.
“ Pengelolaan keuangan dan aset desa merupakan salah satu primadona dalam pembentukan opini di BPK. Makanya lakukan pengelolaan dengan baik. Apa lagi desa yang sukses mengelola keuangan dan asetnya setahu saya akan mendapat insentif” pungkasnya.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
