Sekkab Pasangkayu Jabat Ketua Gugus Tugas Corona

“ Jadi sekretariat Gugus Tugas di Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Sementara pusat informasi dan call senter itu di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasangkayu” terang Firman.

Sementara itu, Gugus Tugas juga telah menetapkan status Pasangkayu siaga bencana non alam untuk penanganan COVID-19.

“ Saya minta Dinkes bergerak cepat deteksi alat kesehatan apa yang dibutuhkan. Beli sebanyak-banyaknya, jangan pikirkan anggarannya. Alat itu kita bagi ke Puskesmas-Puskesmas, di fasilitas umum, dan tempat-tempat lainnya” tegasnya.