ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Baru-baru ini Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melayangkan surat ke KPU Pasangkayu terkait permintaan data kependudukan yang diusulkan oleh calon independen.
Menuai polemik disebagian kalangan masyarakat. KPU Pasangkayu pun telah mengeluarkan pernyataan menolak memberikan data itu.
Agus Ambo Djiwa menyampaikan klarifikasi terkait surat yang disampaikannya ke KPU Pasangkayu ini. Ditegaskannya, permintaan data itu wajar dilakukannya selaku penanggung jawab wilayah yang bertugas menyukseskan Pilbup 2020. Sama sekali bukan bentuk intervensi kepada penyelenggara teknis.
Kata dia, hal itu demi mewujudkan pelaksanaan Pilbup yang transparan dan berintegritas. Agar publik mengetahui langsung siapa nama-nama masyarakat yang diusulkan oleh calon independen tersebut.