Pansus DPRD Sulbar Serap Masukan Gugus Tugas Pasangkayu

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Gugus Tugas penanganan pencegahan Covid-19 di Pasangkayu menerima kunjungan panitia khusus (pansus) pengawasan Gugus Tugas bentukan DPRD Sulbar, Senin 27 April.

Rombongan pansus yang dipimpin oleh Firman Argo Waskito ini, diterima langsung oleh Sekkab Firman, selaku Sekretaris Gugus Tugas Pasangkayu.

Firman Argo Waskito menyampaikan kunjungan pansus untuk menerima masukan dari Gugus Tugas Pasangkayu dalam rangka pencegahan Covid-19. Masukan itu nantinya akan menjadi bagian dari poin rekomendasi yang akan diteruskan ke Pemprov Sulbar dan pemerintah pusat.

“Pasangkayu adalah benteng bagian utara di Sulbar, dari Sulteng yang saat ini juga sudah zona merah. Kehadiran kami untuk menerima masukan, apa yang bisa dibantu melalui anggaran provinsi dan apa yang bisa kami bantu koordinasikan ke pemerintah pusat” terang Firman Argo.

BACA JUGA:  Serah Terima Bantuan Rahabilitasi Rumah Korban Bencana di Desa Sondoang

Sekkab Firman mengapresiasi kunjungan pansus DPRD Sulbar. Dengan demikian kerja-kerja Gugus Tugas dapat terkawal dengan baik. Pun dapat menghindari perbedaan pendapat dikemudian hari.

Sambung dia secara umum, Pemkab Pasangkayu melalui Gugus Tugas telah berupaya maksimal melakukan pencegahan Covid-19. Juga telah merefocusing anggaran sesuai dengan arahan pemerintah.

Kendati begitu, Pemkab bukan tanpa kekhawatiran dan kendala. Terkhusus, masalah refocusing anggaran yang jumlahnya dinilai cukup besar.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sulbar Tinjau Logistik dan Tenaga Kesehatan Pilkada di Majene

Diungkapkan, saat ini beberapa kegiatan pembangunan telah dirampungkan. Sehingga memerlukan pertimbangan yang betul-betul matang untuk menggeser anggarannya. Guna menghindari tuntutan dari pihak ke tiga.

” Memang pemerintah pusat telah membolehkan perpanjangan adendum. Tapi masalahnya kalau pihak ketiga nya menerima. Nah kalau tidak, ini juga bisa menjadi masalah dikemudian hari” terangnya.

Selain kekhawatiran itu, Gugus Tugas juga dihadapkan pada permasalahan data penerima bantuan sembako. Disebabkan, pemerintah pusat tidak memperbolehkan satu orang penerima bantuan mendapat dua bantuan dari sumber yang berbeda.

BACA JUGA:  Sosialisasi Empat Pilar: Merajut Kebangsaan di Bumi Pemilihan

” Jadi yang telah terdata sebagai penerima bantua rutin selama ini dari pemerintah, tidak dibantu lagi melalui anggaran Covid. Jadi saat ini kami mendata lagi penerima bantuan sesuai dengan kreteria dari pemerintah pusat” jelasnya.

Terakhir, Firman meminta Pemprov Sulbar dapat menambah bantuan APD, masker, dan rapid test.(has)