Kendati begitu, Pemkab bukan tanpa kekhawatiran dan kendala. Terkhusus, masalah refocusing anggaran yang jumlahnya dinilai cukup besar.
Diungkapkan, saat ini beberapa kegiatan pembangunan telah dirampungkan. Sehingga memerlukan pertimbangan yang betul-betul matang untuk menggeser anggarannya. Guna menghindari tuntutan dari pihak ke tiga.
” Memang pemerintah pusat telah membolehkan perpanjangan adendum. Tapi masalahnya kalau pihak ketiga nya menerima. Nah kalau tidak, ini juga bisa menjadi masalah dikemudian hari” terangnya.
Selain kekhawatiran itu, Gugus Tugas juga dihadapkan pada permasalahan data penerima bantuan sembako. Disebabkan, pemerintah pusat tidak memperbolehkan satu orang penerima bantuan mendapat dua bantuan dari sumber yang berbeda.
” Jadi yang telah terdata sebagai penerima bantua rutin selama ini dari pemerintah, tidak dibantu lagi melalui anggaran Covid. Jadi saat ini kami mendata lagi penerima bantuan sesuai dengan kreteria dari pemerintah pusat” jelasnya.
Terakhir, Firman meminta Pemprov Sulbar dapat menambah bantuan APD, masker, dan rapid test.(has)