Bupati Pasangkayu Relaksasi Pajak dan Retribusi Pasar dan Warung
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 15 Mei 2020
- comment 0 komentar

Sambung dia, penundaan penagihan itu dimulai bulan Mei ini hingga pandemi Covid-19 berakhir.
” Saya berharap dengan kebijakan itu para pedagang kecil bisa diringkan secara ekonomi selama pandemi” pungkasnya.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
