PASANGKAYU– Rencana Pemkab untuk melanjutkan perjanjian kerjasama (PKS) dengan BPJS kesehatan rupanya kembali menjadi polemik.
Anggota DPRD Pasangkayu Musawir Az Isham kukuh menuding Pemkab inkosisten.Sebab, menurut dia seharusnya Pemkab telah memikirkan langkah yang perlu diambil tanpa memutus kerjasama dengan BPJS, yang kemudian akhirnya menjadi polemik.
” Saya tanya dulu, kerjasama dengan BPJS yang berakhir bulan April ini apakah dari anggaran 2019 atau 2020. Kalau dari 2019 pertanyaan selanjutnya kenapa anggaran itu menyeberang tahun?. Kalau dia anggaran 2020 kenapa diputus pada bupan April. Kemudian mau dilanjutkan lagi. Inikan tidak konsisten” ujar legislator Demokrat itu,Jumat 15 Mei.
Menanggapi tudingan itu, Sekkab Pasangkayu Firman sekali lagi membantah jika Pemkab disebut inkosisten. Kata dia, Pemkab tidak pernah secara sengaja memutus PKS dengan BPJS kesehatan.
” Pertama saya mau luruskan dulu, bahwa hubungan dengan BPJS bukan kontrak tapi perjanjian kerja sama (PKS). Kemudian terkait tudingan itu, inkosistensinya dimana?” ujar dia dengan nada bertanya.
Dijelaskan, bahwa perencanaan PKS dengan BPJS tahun 2020 ini telah dirancang selama 12 bulan dengan peserta PBI sebanyak sekira 32 ribu jiwa lebih. Namun kemudian pada perjalannya ada kenaikan iuran, yang membuat Pemkab harus menanggung biaya sekira Rp.8,3 milyar.
Sementara sambung dia, anggaran yang tersedia hanya bisa menanggung sampai bulan April, sehingga secara otomatis PKS berakhir di bulan April. Pihaknya tengah mengupayakan untuk memperoleh uang tambahan sebesar Rp. 8,3 milyar itu. Sehingga PKS bisa kembali berlanjut. Sembari pihaknya dengan BPJS melakukan pembenahan data PBI.
” Disebut inkosisten kalau perencanaannya tidak dilakukan selama setahun. Kemudian meskipun belum membangun perjanjian kerja sama lagi dengan BPJS, pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat sebagai pelayanan dasar tetap kami lakukan. Saat ini momentum refocusing dan relokasi anggaran, akan kami manfaatkan untuk membangun komunikasi dengan Kementrian Keuangan dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, apakah dimungkinkan sebagian anggaran dialihkan untuk pembiayaan BPJS sebesar Rp. 8,3 milyar itu ” jelasnya.(has)