Dua Tersangka Kasus Korupsi Sewa Ekskavator Ditahan Kejari Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 4 Agu 2020
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan sekira tujuh jam di Kejari Pasangkayu, dua tersangka kasus korupsi sewa ekskavator di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu akhirnya ditahan, Selasa 4 Agustus.
Kedua tersangka itu yakni A (Mantan Kadis DKP Pasangkayu) dan S (swasta). Para tersangka yang didampingi pengacaranya ini nampak menggunakan baju tahanan Kejari dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian saat digelandang menuju mobil tahanan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
