” Saya harap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Tidak disalah gunakan. Kita ingin kesejahteraan para petani sawit meningkat melalui program PSR” imbuh bupati dua periode itu.
Sementara, Kasi Datun Jul Indra Dhana Nasution menerangkan bahwa program PSR bagian dari program dampingan Kejari Pasangkayu selaku pengacara negara. Diungkapkannya,penanaman perdana dilakukan di perkebunan milik rakyat seluas 300,5 hektar. Dengan jumlah bibit sekira 45.075 pohon.
” Itu pengusulan tahun 2019. Penerimanya terdiri dari 11 kelembagaan. Yakni 7 Gapoktan, dua WKAK, satu kelompok tani dan satu koperasi. Menelan total anggaran negara sekira Rp. 71.167.769.000″ bebernya.(has)