Kejari Pasangkayu Sita Aset Tersangka Kasus Sewa Ekskavator
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 20 Nov 2020
- comment 0 komentar

” Penyitaan tersebut bertujuan untuk pembuktian di persidangan nantinya, sebab yang disita ini merupakan aset dari tersangka SMA” tambah Kasi Pidsus Hendryko Prabowo.
Diketahui jalannya penyitaan dan pemasangan plang terhadap objek sitaan tersebut berakhir aman, kondusif dan lancar. Turut juga disaksikan oleh Kades Boya dan Perwakilan kantor BPN/ATR Kabupaten Sigi.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
