APBD 2021 Kabupaten Pasangkayu Ketuk Palu

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Ranperda APBD 2021 Kabupaten Pasangkayu akhirnya ketuk palu menjadi APBD 2021. Di sidang paripurna persetujuan bersama APBD 2021 antara Pemkab dan DPRD Pasangkayu, Senin 30 November.

Hadir Bupati Agus Ambo Djiwa, Sekkab Firman, Staf Khusus Mulyadi Saleh, unsur pimpinan Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, serta sejumlah anggota DPRD Pasangkayu.

” Apakah Ranperda APBD 2021 dapat disetujui menjadi APBD 2021?” tanya Ketua DPRD Alwiaty yang memimpin jalanya sidang, kemudian dijawab ‘setuju’ secara kompak oleh anggota DPRD yang hadir. Alwiaty pun mengetuk palu sidang selama tiga kali.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Bupati Agus Ambo Djiwa mengapresiasi gelaran sidang paripuran persetujuan bersama tersebut. Tidak terlepas kerja keras bersama antara tim anggaran Pemkab Pasangkayu dan tim Banggar DPRD Pasangkayu.

Ia mengajak semua pihak membangun komitmen bersama untuk semakin memajukan daerah, meski dengan kondisi anggaran belanja di 2021 yang berkurang karena pandemi Covid 19.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Saya minta tim anggaran bisa segera membawa APBD 2021 ini ke Pemprov Sulbar untuk proses asistensi” imbuh Bupati dua periode itu.

Diketahui, pada APBD 2021 pendapatan daerah sebesar Rp. 794 milyar lebih, belanja daerah Rp. 835 milyar lebih, defisit sebesar Rp. 41 milyar lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp. 41 milyar lebih.(has)