Diduga Pelaku Curat, Dua Remaja Diringkus Polres Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 22 Feb 2021
- comment 0 komentar

Saat diringkus di rumah kostnya, ditemukan barang bukti berupa dua unit handphone merk Oppo, dua unit charger, , 14 bungkus rokok merk Potenza Bold, Magnum Mild dan Sampoerna, satu buah tabung gas kemasan 5,5 kg, satu buah obeng plat dengan gagang warna cokelat, satu unit motor Yamaha Mio J warna nerah hitam, nomor plat DN 2964 JM, yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya serta beberapa barang bukti lainnya.
” Untuk kedua pelaku kami masih lakukan pendalaman lebih lanjut dan akan dikembangkan untuk menunjukkan barang bukti lainya” pungkas AKP Pandu.(nur)
- Penulis: Ekspos Sulbar
