Ketujuh personel ini, diantaranya dari Sat Reskrim atas upaya mengadakan aplikasi Pemburu Hantu (Burhan) sebagai pusat data tindak pidana di wilayah hukum Polres, kemudian personel Sat Lantas Bripka Irvan DS atas keberhasilan dalam mengungkap pelaku tindak pidana Curat di Kelurahan Pasangkayu sebanyak enam TKP, serta Bhabinkamtibmas Desa Ompi Briptu Alif Afandi yang telah berinovasi dalam pengadaan dan pembangunan jaringan internet di daerah pelosok itu.
” Semoga pemberian reward ini bisa menjadi motivasi bagi kalian untuk dapat bekerja lebih baik lagi dan berkarya untuk masyarakat dan institusi Polri” pungkas AKBP Leo.(nur)












