Ditegaskannya pula, bahwa sumber LKPJ berasal dari BPKAD Pemkab, yang merupakan hasil dari laporan pendahuluan BPK. Sehingga jika dilakukan konfirmasi ke OPD-OPD memang memungkinkan ditemukan perbedaan data. Mengingat beberapa kali terjadi refocusing anggaran.
“LKPJ acuanya adalah RPJMD Pemkab. Sehingga analisa LKPJ dilakukan untuk melihat sejauh mana capaian OPD dalam merealisasikan program yang tertuang dalam RJMPD. Olehnya rekomendasi sangat dibutuhkan untuk perbaikan kedepan, terutama dalam bidang kesehetan, pendidikan, pariwisata dan sektor publik lainnya” terang Firman.(nur)