PASANGKAYU— Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD) oleh Polres Pasangkayu yang merupakan lanjutan dari kegiatan Operasi Ketupat pasca hari raya Idul Fitri, berhasil menjaring empat pelaku tindak pidana narkotika.
“Keempat pelaku tersebut diciduk didua tempat yang berbeda” sebut Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto, Selasa 25 Mei.
KRYD ini sendiri dilaksanakan demi terwujudnya Sitkamtibmas yang kondusif di Pasangkayu dengan sasaran kerumunan massa, minuman keras, narkoba, senjata tajam, dan balapan liat. Polres Pasangkayu juga melakukan pemantauan serta pemeriksaan terhadap orang atau kendaraan yang melintas diperbatasan yang dicurigai terkait tindak pidana.