Pelaksanaan KRYD Jaring Empat Pelaku Pidana Narkotika

“Untuk menekan angka kriminalitas di kabupaten Pasangkayu, maka dilaksanakan KRYD, yang dimulai sejak tanggal 18 sampai 24 Mei” papar Iswan

Sesuai telegram Kapolda Sulbar Nomor : STR/113/V/PAM.3.2./2021 tanggal 24 Mei 2021, pelaksanaan KRYD tetap dilanjutkan selama tujuh hari dimulai 25 Mei sampai 31 Mei nanti. Dengan penekanan, diantaranya PPKM skala mikro, sebagai gerbang terakhir dalam penanganan masyarakat yang telah kembali dari mudik.

“ Selain itu kami melakukan penekanan terhadap masyarakat yang ditemui diperbatasan melalui himbauan-himbauan untuk tetap mematuhi Prokes guna menekan penyebaran Covid-19″ pungkas Iswan.(hn)