Majene Belajar Stafsus di Pasangkayu

” Periode jabatan kami cukup singkat, hanya sekira tiga tahun lebih. Ini tantangan bagi kami untuk merealisasikan seluruh visi misi kami. Makanya kami merekrut staf khusus. Mereka memiliki keahlian masing-masing dibidangnya” terang Wabup.

Lebih dalam, Sekkab Firman menjelaskan, bahwa proses perekrutan stafsus diatur dalam Perbup. Ada beberapa tahapan seleksi yang mesti dilalui oleh calon stafsus, sebelum resmi diangkat jadi stafsus.

Kata dia, formasi stafsus didasarkan pada visi misi dan program preoritas kepala daerah. Dalam menjalakan tugasnya, stafsus memberi pertimbangan kepada bupati dan wakil bupati.

BACA JUGA:  Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, Puluhan Gram Sabu Diamankan dari Dua Tersangka

” Juga melakukan pendampingan program ditingkat OPD bahkan hingga realisasi program di masyarakat” sebut Sekkab.(*/)