Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Anggota DPRD Mamasa Soroti Sistem DO Pupuk Bersubsidi.

Anggota DPRD Mamasa Soroti Sistem DO Pupuk Bersubsidi.

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
  • comment 0 komentar

Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Dibalik Langkanya Pupuk bersubsidi di Kabupaten Mamasa, di sinyalir adanya Penyalahgunaan sistem Delivery Order (DO) di Penyalur Pupuk Bersubsidi.

Pasalnya Semua kelompok tani sudah melakukan DO Pupuk Subsidi namun hingga Maret 2022 mereka belum mendapat pupuk 100 persen sesuai usulan yang tertera di Rencana Depenitip Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Andika menyampaikan praktik sistem DO yang dilakukan Pihak Agen atau penyalur pupuk subsidi menjadi problem dan polemik di tengah masyarakat terkait kelangkaan pupuk bersubsidi.

Menurutnya, regulasi tentang DO yang dilakukan pihak agen atau penyalur ke kelompok tani, dirinya belum pernah menemukan aturan pembelian pupuk dengan sistem DO.

“Saya belum dapat regulasi tentang sistem DO di pihak agen ” ungkap Andika di rumahnya Selasa 28 Maret 2022

Andika menyampaikan prosedur permintaan pupuk. Pihak agen atau Pihak penyalur dalam hal ini Hak Tani sebagai penyalur yang melayani kabupaten Mamasa melakukan Delivery Order (DO) ke perusahaan PT. Pupuk Indonesia.

Lalu PT Pupuk Indonesia merekomendasikan ke Ritel untuk pengambilan Pupuk, setelah itu baru pihak penyalur memberikan ke agen toko Rama untuk di salurkan ke kelompok petani.

Ia menilai dengan adanya sistem DO ini, seolah olah Para kelompok tani yang memesan langsung ke PT Pupuk Indonesia. bukan pihak agen atau penyalur yang memesan pupuk tersebut.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

    Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan SDA, pemerintah terus berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasinonal. Sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, pemanfaatan hasil SDA harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sehingga pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diatur secara khusus untuk sektor-sektor strategis khususnya SDA. Tercatat pada tahun 2024, nilai […]

  • Ratusan Masyarakat Pakava Demo Tolak Permendagri 60 Tahun 2018

    Ratusan Masyarakat Pakava Demo Tolak Permendagri 60 Tahun 2018

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 741
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Ratusan masyarakat Desa Pakava, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Pasangkayu, Selasa 8 Januari. Massa yang didominasi masyarakat adat ini menolak penetapan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala, Sulteng, oleh Kemendagri sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018. Salah satu koordinator aksi Jaya mengatakan, penetepan […]

  • HGU Perusahaan Diperpanjang Lagi, Pemkab Bakal Bentuk Tim

    HGU Perusahaan Diperpanjang Lagi, Pemkab Bakal Bentuk Tim

    • calendar_month Sen, 16 Nov 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 548
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Hak Guna Usha (HGU) sejumlah perusahaan perkebunan sawit di Pasangkayu dalam beberapa tahun kedepan bakal diperpanjang lagi. Pemkab bertindak cepat merespon hal ini. Pemkab Pasangkayu bakal membentuk tim untuk melakukan pengumpulan data terkait HGU perusahaan perkebunan itu. Baik data administrasi maupun data kondisi di lapangan. Itu terungkap saat rapat internal Pemkab yang dipimpin oleh […]

  • Pemkab Pasangkayu Siapkan Lahan Untuk Korban Covid-19

    Pemkab Pasangkayu Siapkan Lahan Untuk Korban Covid-19

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 315
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu menyiapkan lahan khusus untuk pemakaman korban Covid-19. Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyampaikan penyediaan lahan khusus itu mengikuti permintaan Pemprov Sulbar beberapa waktu lalu. ” Jadi semua kabupaten di Sulbar diminta untuk menyediakan lahan khusus ini. Kami menyediakan sekira dua hektar. Lahannya ada di Desa Ako” terang Bupati dua periode itu. Kendati […]

  • Korsleting Listrik di Pos Keamanan, Gedung Belajar Ponpes Hidayatullah Mamuju Hangus Terbakar

    Korsleting Listrik di Pos Keamanan, Gedung Belajar Ponpes Hidayatullah Mamuju Hangus Terbakar

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 101
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kebakaran yang melanda Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah di Jalan Abdul Syakur, Kabupaten Mamuju, pada Minggu (19/4) sekitar pukul 12.30 WITA. Si jago merah menghanguskan sejumlah fasilitas pendidikan, termasuk ruang kelas TK, SD, serta satu ruangan kantor Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, turun langsung ke lokasi untuk […]

  • Oknum ASN Ditahan Polisi Terlibat Kasus Penipuan Uang Ratusan Juta, Modus Jaminkan Sertifikat

    Oknum ASN Ditahan Polisi Terlibat Kasus Penipuan Uang Ratusan Juta, Modus Jaminkan Sertifikat

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menahan seorang pria berinisial RB (34) yang merupakan oknum ASN atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 135.000.000. Saat dikonfirmasi Senin (17/2) Kasat Reskrim AKP M Reza Pranata membenarkan hal tersebut. Kasus ini berawal saat pelaku RB mendatangi korban, Asbar, di […]

expand_less