Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Anggota DPRD Mamasa Soroti Sistem DO Pupuk Bersubsidi.

Anggota DPRD Mamasa Soroti Sistem DO Pupuk Bersubsidi.

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
  • comment 0 komentar

Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Dibalik Langkanya Pupuk bersubsidi di Kabupaten Mamasa, di sinyalir adanya Penyalahgunaan sistem Delivery Order (DO) di Penyalur Pupuk Bersubsidi.

Pasalnya Semua kelompok tani sudah melakukan DO Pupuk Subsidi namun hingga Maret 2022 mereka belum mendapat pupuk 100 persen sesuai usulan yang tertera di Rencana Depenitip Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Andika menyampaikan praktik sistem DO yang dilakukan Pihak Agen atau penyalur pupuk subsidi menjadi problem dan polemik di tengah masyarakat terkait kelangkaan pupuk bersubsidi.

Menurutnya, regulasi tentang DO yang dilakukan pihak agen atau penyalur ke kelompok tani, dirinya belum pernah menemukan aturan pembelian pupuk dengan sistem DO.

“Saya belum dapat regulasi tentang sistem DO di pihak agen ” ungkap Andika di rumahnya Selasa 28 Maret 2022

Andika menyampaikan prosedur permintaan pupuk. Pihak agen atau Pihak penyalur dalam hal ini Hak Tani sebagai penyalur yang melayani kabupaten Mamasa melakukan Delivery Order (DO) ke perusahaan PT. Pupuk Indonesia.

Lalu PT Pupuk Indonesia merekomendasikan ke Ritel untuk pengambilan Pupuk, setelah itu baru pihak penyalur memberikan ke agen toko Rama untuk di salurkan ke kelompok petani.

Ia menilai dengan adanya sistem DO ini, seolah olah Para kelompok tani yang memesan langsung ke PT Pupuk Indonesia. bukan pihak agen atau penyalur yang memesan pupuk tersebut.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akmal Malik Harap OPD Pemprov Sulbar Lebih Aktif dan Sigap

    Akmal Malik Harap OPD Pemprov Sulbar Lebih Aktif dan Sigap

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMUJU,EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023 di Ruang Rapat Penjabat Gubernur Sulbar, Selasa 12 Juli 2022. Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah, baik pada APBD Perubahan 2022 maupun APBD 2023. Selain itu, melakukan evaluasi atas upaya-upaya mengatasi persoalan yang dihadapi Organisasi perangkat Daerah […]

  • DPRD Sulbar Terima Dokumen RPJMD 2025–2029 dari Pemprov

    DPRD Sulbar Terima Dokumen RPJMD 2025–2029 dari Pemprov

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi menerima dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dari Pemprov Sulbar dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (21/5/2025). Dokumen diserahkan oleh Plh. Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Suhardi Duka. Penyerahan dilakukan kepada pimpinan DPRD yang dipimpin Wakil Ketua II […]

  • Satgas TMMD, Gotong Royong Bersama Warga Banngun MCK dan Bak Air

    Satgas TMMD, Gotong Royong Bersama Warga Banngun MCK dan Bak Air

    • calendar_month Ming, 19 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MAMASA ekspossulbar.co.id — Memasuki hari ke 5, Satgas TNI-Polri sudah melaksanakan aksinya kepada masyarakat Desa Banea dalam program TMMD ke-112 Kodim 1428 Mamasa Beberapa sasaran fisik program TMMD sudah mulai terlihat hasilnya, seperti pembangunan MCK dan bak mandi, progresnya sudah mencapai 40 persen Dari lima unit MCK dan Bak Mandi ini, satu unit sudah selesai, sementara […]

  • Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan perusahaan tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pegawainya. THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan dan harus dibayarkan secara penuh. “Tidak boleh ada THR yang dicicil, itu hak pekerja,” ujar Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (4/4/2023). Kang Emil, sapaan […]

  • Sekretaris Dinsos P3A dan PMD Sulbar Tekankan Pentingnya Validitas Data dalam Penanganan ATS di Daerah

    Sekretaris Dinsos P3A dan PMD Sulbar Tekankan Pentingnya Validitas Data dalam Penanganan ATS di Daerah

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MATENG — Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat, M. Aditya Arie Yustira, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Rekonfirmasi Data Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat tersebut berlangsung […]

  • Sekprov Sulbar Kukuhkan Forum Anak Periode 2021-2022

    Sekprov Sulbar Kukuhkan Forum Anak Periode 2021-2022

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Chamar
    • visibility 318
    • 0Komentar

    MAMUJU – Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, Mengukuhkan Pengurus Forum Anak Sulbar Periode 2021-2022 di Hotel Lestari, Jum’at (30/4/2021). Sekprov Sulbar dalam sambutannya mengatakan, apa yang diharapkan di forum ini dan aksesbilitas, fungsi dari organisasi forum ini adalah memberikan peluang bagi anak-anak sampai umur 18 tahun untuk momentum diri yaitu memberikan peluang-peluang yang tidak […]

expand_less