Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Anggota DPRD Mamasa Soroti Sistem DO Pupuk Bersubsidi.

Anggota DPRD Mamasa Soroti Sistem DO Pupuk Bersubsidi.

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 30 Mar 2022

Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Dibalik Langkanya Pupuk bersubsidi di Kabupaten Mamasa, di sinyalir adanya Penyalahgunaan sistem Delivery Order (DO) di Penyalur Pupuk Bersubsidi.

Pasalnya Semua kelompok tani sudah melakukan DO Pupuk Subsidi namun hingga Maret 2022 mereka belum mendapat pupuk 100 persen sesuai usulan yang tertera di Rencana Depenitip Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Andika menyampaikan praktik sistem DO yang dilakukan Pihak Agen atau penyalur pupuk subsidi menjadi problem dan polemik di tengah masyarakat terkait kelangkaan pupuk bersubsidi.

Menurutnya, regulasi tentang DO yang dilakukan pihak agen atau penyalur ke kelompok tani, dirinya belum pernah menemukan aturan pembelian pupuk dengan sistem DO.

“Saya belum dapat regulasi tentang sistem DO di pihak agen ” ungkap Andika di rumahnya Selasa 28 Maret 2022

Andika menyampaikan prosedur permintaan pupuk. Pihak agen atau Pihak penyalur dalam hal ini Hak Tani sebagai penyalur yang melayani kabupaten Mamasa melakukan Delivery Order (DO) ke perusahaan PT. Pupuk Indonesia.

Lalu PT Pupuk Indonesia merekomendasikan ke Ritel untuk pengambilan Pupuk, setelah itu baru pihak penyalur memberikan ke agen toko Rama untuk di salurkan ke kelompok petani.

Ia menilai dengan adanya sistem DO ini, seolah olah Para kelompok tani yang memesan langsung ke PT Pupuk Indonesia. bukan pihak agen atau penyalur yang memesan pupuk tersebut.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inspektorat Sulbar Matangkan Draft Nota Kesepakatan dengan KPK

    Inspektorat Sulbar Matangkan Draft Nota Kesepakatan dengan KPK

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat internal secara daring melalui Zoom Meeting dalam rangka pembahasan Draft Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Rapat berlangsung, Jumat, 27 Maret 2026, dihadiri oleh Inspektur Pembantu Khusus Khairani bersama Tim […]

  • Standar Layanan Informasi Publik Disosialisasikan

    Standar Layanan Informasi Publik Disosialisasikan

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 813
    • 0Komentar

    Pasangkayu, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bagian Hukum Pemkab Pasangkayu mensosialisasikan peraturan Komisi Informasi Publik (KIP) nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik, Selasa 28 Februari. Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Muliadi, menyampaikan sosialisasi itu dalam rangka pemberian pemahaman kepada semua OPD tentang standar layanan informasi publik. Demi mengoptimalkan layanan informasi kemasyarakat sebagaimana diamanahkan undang-undang tentang keterbukaan informasi […]

  • Salat Idulfitri di Gasibu, Ridwan Kamil: Meraih Kemenangan di Hari Bahagia

    Salat Idulfitri di Gasibu, Ridwan Kamil: Meraih Kemenangan di Hari Bahagia

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan rasa haru dan bahagia ketika bisa merasakan kembali Salat Idulfitri 1443 Hijriah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung bersama ribuan masyarakat. Senyum bahagia terpancar dari raut wajah warga yang melangkahkan kakinya untuk mengikuti Salat Idulfitri di Lapangan Gasibu bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Walaupun dihadiri ribuan […]

  • Selama Ramadhan, ASN Pasangkayu Dapat Pengurangan Jam Kerja

    Selama Ramadhan, ASN Pasangkayu Dapat Pengurangan Jam Kerja

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 291
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Selama Ramadhan ini ASN Pemkab Pasangkayu mendapat pengurangan jam kerja. Tertuang dalam surat edaran Bupati nomor 060/124/IV/2021/ORGANISASI, tertanggal 9 April 2021. Dalam surat edaran itu disebutkan jam kerja ASN Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 wita sampai 15.00 wita, sedangkan waktu istirahat dimulai pukul 12.00 wita sampai 12.30 wita. Sementara hari Jumat dimulai pukul […]

  • Monev UPTD

    Laksanakan Monev UPTD di Polman, Biro Organisasi Optimalkan Program Terlaksana Sesuai Target

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Polman — Setelah menyambangi sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Majene, Tim Kerja Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melanjutkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), baru-baru ini. Kegiatan yang menyasar sejumlah UPTD ini sebagai bentuk […]

  • Vidcon Dengan Kepala Kejati, Ini Penyampaian Bupati Pasangkayu

    Vidcon Dengan Kepala Kejati, Ini Penyampaian Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 335
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melakukan video confrence (vidcon) dengan Kepala Kejati Sulbar Darmawel Aswar, Rabu 6 Mei. Temanya, tentang penyuluhan hukum penggunaan anggaran desa dimasa pandemi covid-19. Nampak ikut bergabung dalam vidcon Kepala BPKP Sulbar. Bupati Agus mengapresiasi penyuluhan hukum yang digelar oleh Kejati Sulbar. Sehingga penggunaan anggaran negara dimasa pandemi tepat sasaran […]

expand_less