Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Beralih ke Siaran Digital, Jabar Dapat Jatah 1 Juta STB Gratis untuk Warga Miskin Gubernur: Jabar Siap Tambal Jika Ada Kekurangan

Beralih ke Siaran Digital, Jabar Dapat Jatah 1 Juta STB Gratis untuk Warga Miskin Gubernur: Jabar Siap Tambal Jika Ada Kekurangan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Jawa Barat mendapat jatah 1 juta lebih unit Set Top Box dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dalam migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Swicth Off.

Dalam Analog Swicth Off (ASO) Pemerintah Pusat akan memberikan secara gratis 6,7 juta unit Set Top Box (STB) kepada warga miskin kategori DTKS yang masih memiliki televisi analog.

Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhoni G. Plate dalam puncak peringatan ke-89 Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) di The House Convention Hall, Pasirkaliki Hypersquare, Kota Bandung, Jumat (1/4/2022).

ASO akan dimulai akhir April 2022 dan selesai paling lambat 2 November 2022 sesuai amanat UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Pemberian STB gratis akan terbagi menjadi tiga tahap,” ujar Jhoni G. Plate.

Pernyataan Menteri diamini Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamet. Menurutnya, data pasti dari masyarakat miskin yang berhak mendapat Set Top Box (STB) akan dikeluarkan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.

“(Namun) Data awal yang kami terima sebanyak 1.000.164 unit STB untuk masyarakat miskin,” sebut Adiyana.

ASO tahap pertama 30 April 2022 akan dimulai di 12 daerah kawasan timur Jabar yakni Garut, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang.

Tahap kedua mulai 25 Agustus 2022 di wilayah Bandung Raya (Kota/Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat) serta kawasan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), lalu terakhir 2 November untuk wilayah Barat atau Purwasuka (Purwakarta, Sukabumi, Subang, Karawang).

Adiyana menjelaskan, STB gratis itu akan dibagikan Kemenkominfo melalui PT Pos Indonesia dan pihak ketiga bekerja bekerja sama dengan pemerintah desa/kelurahan.

Menurutnya, bantuan pengadaan STB untuk masyarakat miskin itu merupakan komitmen pemerintah dalam melayani kebutuhan hiburan dan informasi bagi masyarakat tidak mampu di era digital.

“Kalau tidak dibantu, masyarakat miskin nanti tidak akan bisa nonton televisi karena sistem siaran analog sudah dimatikan dan beralih ke digital” ujar Adiyana.

Adapun manfaat yang akan dirasakan masyarakat dengan siaran digital adalah gambar dan suara di televisi akan lebih jelas dan jernih. Namun bagi pesawat televisi yang masih analog, harus dibantu alat yang bernama STB tersebut.

Peringatan ke-89 Harsiarnas sendiri berpusat di Kota Bandung dari 26 Maret – 1 April 2022. Rangkaian acara terdiri dari vaksin booster oleh KPID, berbagai seminar tentang penyiaran, sosialisasi dan edukasi ASO. Acara puncak dihadiri juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua KPI Pusat Agung Supriyo Sejumlah artis ternama seperti penyanyi Rossa dan Rizky Febian, serta komedian Jarwo Kwat dan Abdel juga ikut berpartisipasi.

Sore harinya di Gedung Pakuan Bandung saat Forum Pemred, Gubernur berujar Jabar akan mengawal pembagian STB gratis di 12 daerah pada tahap pertama. Menurutnya, pembagian STB gratis memang sepenuhnya domain Pemerintah Pusat. Namun Pemda Prov Jabar berperan memperbarui data DTKS dari kabupaten/kota untuk kemudian disetorkan ke Kominfo.

Meskipun tanggung jawab Pusat, Pemda Prov Jabar tetap mengantisipasi jikalau terjadi “bolong – bolong” dalam pembagian STB gratis. “Saya sedang pikirkan untuk menyediakan stok STB gratis bagi warga miskin mengantisipasi ada yang tidak tercover oleh program Pusat,” kata Ridwan Kamil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Bappeda Ditunjuk Sebagai Plh Sekkab Pasangkayu

    Kepala Bappeda Ditunjuk Sebagai Plh Sekkab Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Bappeda Litbang

  • Bupati Pasangkayu Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023 ke Dewan

    Bupati Pasangkayu Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023 ke Dewan

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyerahkan rancangan KUA-PPAS 2023, pada sidang paripurna, Kamis 21 Juli. Bupati menjelaskan, KUA-PPAS 2023 merupakan kebijakan makro yang memuat sinkronisasi perencanaan tahunan dengan pencapaian target tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Tujuan penyusunan KUA-PPAS itu sambung dia, memberi arah pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun mendatang, agar […]

  • PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana akan mengambil langkah tegas terhadap rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap potensi pencucian uang dan pendanaan ilegal yang kerap memanfaatkan rekening pasif. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa langkah pembekuan ini merupakan bagian dari […]

  • Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

    Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan Pemimpin Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai kepala daerah. Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan menuturkan, karena belum ada pemberitahuan secara resmi, pihaknya masih belum mengetahui isi dan […]

  • Pemprov Sulbar Lakukan Langkah Pengendalian Antisipasi Penyebaran Virus Jembrana

    Pemprov Sulbar Lakukan Langkah Pengendalian Antisipasi Penyebaran Virus Jembrana

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 512
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemprov Sulbar menjalankan sejumlah langkah pengendalian terkait ditemukannya virus jembrana pada sapi di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Diketahui, pasca ditemukannya virus jembrana tersebut, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar sudah melakukan pemantauan bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (PTHP) Pemprov Sulbar dan Balai Besat Veterener […]

  • Penetapan Awal Syawal 1442 H, Sidang Isbat Bakal Digelar 11 Mei 2021

    Penetapan Awal Syawal 1442 H, Sidang Isbat Bakal Digelar 11 Mei 2021

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bulan suci Ramadan segera berakhir. Kementerian Agama kembali menggelar sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1442 H, Selasa 11 Mei 2021, bertepatan 29 Ramadan 1442 H. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Karena masih pandemi Covid-19, sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara […]

expand_less