Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 18 Mei 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 Mei 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi COVID-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:

a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia;

b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau

c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beri Tausiyah di Acara 14 Hari Wafatnya Hj Arasia, Salim S Mengga: Jaga Amanah dan Kejujuran

    Beri Tausiyah di Acara 14 Hari Wafatnya Hj Arasia, Salim S Mengga: Jaga Amanah dan Kejujuran

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 108
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri acara dzikir dan doa bersama dalam rangka memperingati 14 hari wafatnya Hj Arasia binti Tola, yang digelar di Desa Wulai, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Minggu, (20/4/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Ustadz H. Hasbi Raya, Kepala Desa Wulai, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat […]

  • Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

    Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023 di Hotel Nexa Mercure, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023). Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat Nomor 05/Kep/LPTQ-Jabar/V/2023. Dalam sambutannya, Pak Uu […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Resmikan BRT Berbasis Listrik Kawasan Bandung Raya

    Gubernur Ridwan Kamil Resmikan BRT Berbasis Listrik Kawasan Bandung Raya

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 106
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya rute Padalarang – Leuwi Panjang di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (27/8/2023). Transportasi massal berbasis listrik tersebut berasal dari bantuan Kementerian Perhubungan dengan total 20 unit. “Hari ini kita resmikan pengoperasian 20 bus dari bantuan […]

  • Syamsul Samad Gandeng BNNK dan Kepolisian, Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

    Syamsul Samad Gandeng BNNK dan Kepolisian, Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Syamsul Samad, S.IP., M.Si., berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar dan aparat kepolisian untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di SMK Negeri 1 Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (4/6/2025). Dalam […]

  • Diskon 50% Tambah Daya Listrik Kembali Hadir, Begini Cara Mendapatkan Promonya

    Diskon 50% Tambah Daya Listrik Kembali Hadir, Begini Cara Mendapatkan Promonya

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon 50% biaya tambah daya listrik bertajuk Bangkit Lebih Terang. Program ini berlangsung mulai 10 hingga 23 Mei 2025. Promo ini berlaku bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin melakukan penambahan […]

  • Bupati Pasangkayu: Tuntaskan Realisasi Pekerjaan Diakhir Tahun

    Bupati Pasangkayu: Tuntaskan Realisasi Pekerjaan Diakhir Tahun

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 316
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa berpesan kepada semua OPD agar menuntaskan realisasi pekerjaan secara sempurna sebelum tahun 2019 ini berakhir. Itu ditegaskannya saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin 18 November. Ia meminta semua pejabat yang berwenang di lingkup OPD melakukan pengawasan ketat terhadap semua realisasi pekerjaan. Tidak membiarkan pekerjaan terbengkalai dan semrawut. […]

expand_less