Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

e. dalam hal PPLN akan melakukan karantina terpusat dengan pembiayaan mandiri, wajib menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran atas pemesanan tempat akomodasi karantina dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia;

f. bagi WNA PPLN, melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan dengan minimal nilai pertanggungan sesuai yang ditetapkan oleh penyelenggara, pengelola, atau pemerintah daerah setempat;

g. pada saat kedatangan, PPLN diwajibkan menjalani pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan melanjutkan dengan ketentuan sebagai berikut:

i. dalam hal PPLN terdeteksi memiliki gejala yang berkaitan dengan COVID-19 dan/atau memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, wajib menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR dengan biaya ditanggung oleh pemerintah bagi WNI dan biaya ditanggung secara mandiri bagi WNA; atau

ii. dalam hal PPLN terdeteksi tidak memiliki gejala yang berkaitan dengan COVID-19 dan memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius, dapat melanjutkan perjalanan dengan ketentuan sebagai berikut:

1) bagi PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam;

2) bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diperkenankan melanjutkan perjalanan;

3) bagi PPLN usia di bawah 18 tahun dan/atau membutuhkan perlindungan khusus, maka pengaturan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya; atau

4) bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19, diperkenankan melanjutkan perjalanan dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

h. setelah pengambilan sampel RT-PCR saat kedatangan sebagaimana dimaksud pada huruf g.i., PPLN melanjutkan dengan:
i. pemeriksaan dokumen keimigrasian dan dokumen bea cukai;
ii. pengambilan bagasi dan desinfeksi bagasi;
iii. penjemputan dan pengantaran langsung ke hotel, tempat akomodasi penginapan, atau tempat tinggal;
iv. menunggu hasil pemeriksaan RT-PCR di kamar hotel, kamar pada tempat akomodasi penginapan, atau tempat tinggal; dan
v. tidak diperkenankan untuk meninggalkan kamar hotel, kamar pada tempat akomodasi penginapan, atau tempat tinggal dan tidak diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang lain sebelum hasil pemeriksaan RT-PCR menunjukkan hasil negatif.

i. dalam hal hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan sebagaimana dimaksud dalam huruf g.i. menunjukkan hasil negatif, maka diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
i. bagi PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam;
ii. bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diperkenankan melanjutkan perjalanan;
iii. bagi PPLN usia di bawah 18 tahun dan/atau membutuhkan perlindungan khusus, maka pengaturan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya; atau
iv. bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19, diperkenankan melanjutkan perjalanan dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasangkayu Siapkan Diri Sambut Hari Pencoblosan Pemilu

    Pasangkayu Siapkan Diri Sambut Hari Pencoblosan Pemilu

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Terkhusus kata dia, dari sektor pengamanan. Terutama saat distribusi logistik Pemilu, dan pengamanan saat hari pencoblosan. Pun keamanan wilayah sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya secara bebas tanpa intimadisi. “ Kita semua yang di beri tugas dan tanggung jawab, serta amanah dari bangsa dan negara untuk benar-benar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. Dalam rangka memastikan pemilu […]

  • Kemendagri Dorong Pemkot Makassar Terus Lahirkan Inovasi Bermanfaat bagi Masyarakat

    Kemendagri Dorong Pemkot Makassar Terus Lahirkan Inovasi Bermanfaat bagi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Namun, meskipun tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah inovasi terbanyak di Sulsel, hanya lima OPD yang mendominasi. Yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Dukcapil, dan Dinas Pariwisata. Karena itu, Akbar Ali meminta budaya berinovasi tidak berhenti pada OPD atau sektor tertentu saja. Sedianya, merata ke seluruh OPD demi pemerintahan yang lebih […]

  • Gubernur Sulbar Lobi BNPB, Targetkan Bantuan Infrastruktur dan Stimulan Segera Cair

    Gubernur Sulbar Lobi BNPB, Targetkan Bantuan Infrastruktur dan Stimulan Segera Cair

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Usulan yang ketiga terkait dana Stimulan tahap II untuk korban gempa. Usulan terakhir ini agar percepatan pencairan dana stimulan tahap II untuk perbaikan rumah korban gempa di Kabupaten Mamuju dan Majene. “Ini yang paling sering didesak oleh masyarakat,” kata Junda. Ketiga usulan ini mendapatkan respon positif dari BNPB. Untuk dua usulan pertama, BNPB memberikan kewenangan […]

  • Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite

    Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Muhammad Hisyam Said, mengungkapkan data terbaru yang menunjukkan urgensi percepatan ini. “Saat ini, dari total 648 KDMP di Sulawesi Barat, baru 167 koperasi yang terdaftar. Artinya, masih ada 481 koperasi yang menjadi target kita bersama,” ungkap Hisyam. Hisyam menjelaskan bahwa pendaftaran Microsite memiliki banyak manfaat, mulai dari peningkatan transparansi, promosi […]

  • Biro Pemkesra Setda Sulbar Gelar Rapat Strategis Penyusunan LKPJ Gubernur 2025 Demi Laporan Akuntabel

    Biro Pemkesra Setda Sulbar Gelar Rapat Strategis Penyusunan LKPJ Gubernur 2025 Demi Laporan Akuntabel

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 101
    • 0Komentar

    ​”Kami memastikan bahwa setiap poin capaian dalam LKPJ ini disusun berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah bentuk komitmen Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat dalam menyajikan informasi kinerja yang jujur dan transparan kepada publik serta legislatif,” tegas Murdanil. ​Kegiatan ini sejalan dengan visi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang senantiasa mendorong […]

  • Gotong Royong Petani dan Petugas Pasang Pintu Air Tersier di Saluran Irigasi Lakejo

    Gotong Royong Petani dan Petugas Pasang Pintu Air Tersier di Saluran Irigasi Lakejo

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Adien menegaskan, saluran irigasi yang berfungsi optimal adalah kunci untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Sejalan dengan itu, Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin memberikan arahan tegas kepada jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air. “Kami mengarahkan agar pemantauan terus dilakukan secara berkala melalui petugas pintu air di lapangan. Ini adalah bagian […]

expand_less