Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
  • comment 0 komentar

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyita 49 unit rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu (dahulu bernama BTN Hans.red), Selasa 5 Juli.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 175 K/Pid.Sus/2009, tertanggal 17 Maret 2010, atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp. 41 miliar pada bank Sulselbar, yang mana salah satu amar putusanya menyebut terdapat barang bukti dinyatakan dirampas untuk negera yakni 49 rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu.

” Hari ini (Selasa.red) putusan Mahkamah Agung kami laksanakan. Itu akan kami kuasai, untuk kemudian dilakukan lelang. Sehingga uang hasil lelangnya dikembalikan ke kas negara” sebut Kepala Kejari Mamuju Subekhan, saat pertemuan dengan para penghuni rumah Diva Permai di kantor Kejari Pasangkayu.

Bagaimana nasib penghuni perumahan itu?, Subekhan menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu selama dua pekan untuk mengosongkan rumah. Namun begitu, juga diberi opsi lain. Yakni penghuni rumah dipersilahkan tetap tinggal sebelum proses lelang dimulai.

Namun syaratnya pemilik rumah diwajibkan membayar uang sewa dengan kisaran antara Rp.500 ribu hingga Rp. 700 ribu perbulan. Uang sewa itu nantinya akan disetor ke kas negara.

” Karena besaran dan kondisi rumahnya bervariasi, makanya harganya juga variatif. Tapi kalau menolak opsi mengosongkan rumah dan membayar uang sewa, maka ada opsi ketiga yakni akan diproses hukum karena mendiami tempat milik negara tanpa izin” ancamnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKPD Sulbar Mulai Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Kabupaten se-Sulbar

    BPKPD Sulbar Mulai Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Kabupaten se-Sulbar

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 94
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai tahapan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Kabupaten se-Sulbar. Kegiatan evaluasi Pemprov Sulbar ini secara resmi dimulai pada […]

  • Sekkab Sidak di Bambalamotu, Sempatkan Kunjungi Warga

    Sekkab Sidak di Bambalamotu, Sempatkan Kunjungi Warga

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Akhir tahun, Sekkab Pasangkayu Firman melakukan insepksi mendadak (sidak) di Kecamatan Bambalamotu, Rabu 30 Desember. Ikut mendampingi Kabag Humas Tanwir Miliansyah. Disambut hangat warga Bambalamotu. Disana, ia menyambangi beberapa kantor pemerintahan. Melihat langsung tingkat kehadiran ASN pasca libur Natal. ” Seorang abdi negara harus menjunjung tinggi kedisiplinan. Saya tidak ingin ada lagi yang menambah […]

  • BPBD Sulbar Siap Ambil Langkah Strategis Tindaklanjuti Surat Mendagri Terkait Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

    BPBD Sulbar Siap Ambil Langkah Strategis Tindaklanjuti Surat Mendagri Terkait Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 59
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) segera mengambil langkah-langkah strategis setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Mendagri Nomor: 300.2.8/93333/SqwJ tertanggal 18 November 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi. Surat tersebut menegaskan pentingnya peningkatan mitigasi, kesiapsiagaan, dan koordinasi lintas sektor di seluruh daerah dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem […]

  • DockFestRun 2024, Bey Machmudin: 3.000 Pelari Jadi Contoh Hidup Sehat

    DockFestRun 2024, Bey Machmudin: 3.000 Pelari Jadi Contoh Hidup Sehat

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengibarkan bendera atau flag off tanda dimulai DockFestRun 2024, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Minggu (7/7/2024) dini hari. Event olahraga lari terbuka DockFestRun kedua kalinya digelar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandung, bertema ‘Running Bring Happiness for Everyone’. DocFestRun 2024 melombakan dua kategori lari […]

  • Tidak Hanya Pj Gubernur, Penipu Juga Catut Nama Ketua DPRD Sulbar Via WhatsApp

    Tidak Hanya Pj Gubernur, Penipu Juga Catut Nama Ketua DPRD Sulbar Via WhatsApp

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Mamuju, EKSPOSSULBAR – Belum lama ini, aksi penipuan mencatut nama Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik. Modus pelaku berpura-pura menjadi Pj Guburnur menggunakan nomor +62 888-6191-271 lewat aplikasi WhatsApp. Kali ini nama Ketua DPRD Sulawesi Barat, Sitti Suraidah Suhardi juga dicatut menggunakan nomor 085762299833.

  • Ridwan Kamil dan Gus Yahya Hadiri Harlah Nahdlatul Ulama ke-99

    Ridwan Kamil dan Gus Yahya Hadiri Harlah Nahdlatul Ulama ke-99

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menghadiri peringatan Harlah Nahdlatul Ulama ke-99 yang diselenggarakan di Sutan Raja Hotel and Convention Centre Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (10/3/2022).   Dalam sambutannya, pria yang kerap disapa Kang Emil ini memberikan penjelasan mengenai tiga hal tentang bagaimana peran Nahdlatul […]

expand_less