Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
  • comment 0 komentar

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyita 49 unit rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu (dahulu bernama BTN Hans.red), Selasa 5 Juli.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 175 K/Pid.Sus/2009, tertanggal 17 Maret 2010, atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp. 41 miliar pada bank Sulselbar, yang mana salah satu amar putusanya menyebut terdapat barang bukti dinyatakan dirampas untuk negera yakni 49 rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu.

” Hari ini (Selasa.red) putusan Mahkamah Agung kami laksanakan. Itu akan kami kuasai, untuk kemudian dilakukan lelang. Sehingga uang hasil lelangnya dikembalikan ke kas negara” sebut Kepala Kejari Mamuju Subekhan, saat pertemuan dengan para penghuni rumah Diva Permai di kantor Kejari Pasangkayu.

Bagaimana nasib penghuni perumahan itu?, Subekhan menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu selama dua pekan untuk mengosongkan rumah. Namun begitu, juga diberi opsi lain. Yakni penghuni rumah dipersilahkan tetap tinggal sebelum proses lelang dimulai.

Namun syaratnya pemilik rumah diwajibkan membayar uang sewa dengan kisaran antara Rp.500 ribu hingga Rp. 700 ribu perbulan. Uang sewa itu nantinya akan disetor ke kas negara.

” Karena besaran dan kondisi rumahnya bervariasi, makanya harganya juga variatif. Tapi kalau menolak opsi mengosongkan rumah dan membayar uang sewa, maka ada opsi ketiga yakni akan diproses hukum karena mendiami tempat milik negara tanpa izin” ancamnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

    Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023 di Hotel Nexa Mercure, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023). Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat Nomor 05/Kep/LPTQ-Jabar/V/2023. Dalam sambutannya, Pak Uu […]

  • Wagub Sulbar Kunjungi Korban Salah Tangkap di RSUD Polman, Ingatkan Pentingnya Penyelesaian Hukum yang Manusiawi

    Wagub Sulbar Kunjungi Korban Salah Tangkap di RSUD Polman, Ingatkan Pentingnya Penyelesaian Hukum yang Manusiawi

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 78
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, mengunjungi kepala Puskesmas Alu yang saat ini sedang dirawat dirumah sakit Umum Hajja Andi Depu Polewali Mandar, Minggu (6/7/2025). Diketahui, Kepala Puskesmas Alu Jamaluddin, diduga korban salah tangkap dalam peristiwa eksekusi tanah di Dusun Palludai Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, menyebabkan alami luka parah […]

  • Serap APBD Rp400 Juta, Lahan Seluas 50 Hektar Hanya Hasilkan Rp50 Juta per Tahun

    Serap APBD Rp400 Juta, Lahan Seluas 50 Hektar Hanya Hasilkan Rp50 Juta per Tahun

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Lahan seluas 50 Hektar di Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Polewali Mandar menyerap Rp400 juta APBD namun hanya mampu menghasilkan Rp50 juta per tahun. Hal ini disayangkan Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik saat melakukan peninjauan lahan bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, Sabtu 30 Juli 2022. Menurut Akmal, lahan tersebut bisa […]

  • RSUD Sulbar Luncurkan MALABBI, Layanan Terpadu untuk Ibu dan Bayi Baru Lahir

    RSUD Sulbar Luncurkan MALABBI, Layanan Terpadu untuk Ibu dan Bayi Baru Lahir

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 94
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat kembali meluncurkan inovasi layanan publik melalui program MALABBI (Manajemen Layanan Ibu dan Bayi), sebuah layanan terpadu yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi dan memberikan dukungan menyeluruh bagi ibu dan bayi yang baru lahir. Program ini menghadirkan berbagai kemudahan bagi keluarga baru, antara lain: Layanan […]

  • Ditresnarkoba Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diringkus di Polewali Mandar

    Ditresnarkoba Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diringkus di Polewali Mandar

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 60
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan, Rabu (14/5/2025). Dalam penggerebekan yang dilakukan di Dusun Kappung Toa, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, polisi menangkap seorang tersangka berinisial HS (37) di kediamannya. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sembilan sachet […]

  • Ridwan Kamil: Ekonomi Industri dan Pariwisata

    Ridwan Kamil: Ekonomi Industri dan Pariwisata

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 41
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpesan kepada Pemda Kabupaten Bandung Barat untuk menyeimbangkan ekonomi industri dan pertanian pariwisata. Gubernur mengatakannya usai Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke – 16 Kabupaten Bandung Barat di Kantor Bupati Bandung Barat, Senin (19/6/2023). “Saya titip seimbangkan antara ekonomi industri dan ekonomi pertanian pariwisata. Sehingga nanti […]

expand_less