Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
  • comment 0 komentar

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyita 49 unit rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu (dahulu bernama BTN Hans.red), Selasa 5 Juli.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 175 K/Pid.Sus/2009, tertanggal 17 Maret 2010, atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp. 41 miliar pada bank Sulselbar, yang mana salah satu amar putusanya menyebut terdapat barang bukti dinyatakan dirampas untuk negera yakni 49 rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu.

” Hari ini (Selasa.red) putusan Mahkamah Agung kami laksanakan. Itu akan kami kuasai, untuk kemudian dilakukan lelang. Sehingga uang hasil lelangnya dikembalikan ke kas negara” sebut Kepala Kejari Mamuju Subekhan, saat pertemuan dengan para penghuni rumah Diva Permai di kantor Kejari Pasangkayu.

Bagaimana nasib penghuni perumahan itu?, Subekhan menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu selama dua pekan untuk mengosongkan rumah. Namun begitu, juga diberi opsi lain. Yakni penghuni rumah dipersilahkan tetap tinggal sebelum proses lelang dimulai.

Namun syaratnya pemilik rumah diwajibkan membayar uang sewa dengan kisaran antara Rp.500 ribu hingga Rp. 700 ribu perbulan. Uang sewa itu nantinya akan disetor ke kas negara.

” Karena besaran dan kondisi rumahnya bervariasi, makanya harganya juga variatif. Tapi kalau menolak opsi mengosongkan rumah dan membayar uang sewa, maka ada opsi ketiga yakni akan diproses hukum karena mendiami tempat milik negara tanpa izin” ancamnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Kenaikan HPP, Ajbar Ingatkan Risiko Tengkulak

    Apresiasi Kenaikan HPP, Ajbar Ingatkan Risiko Tengkulak

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar, mengapresiasi kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kilogram. Menurutnya, kebijakan ini membawa kebahagiaan tidak hanya bagi petani, tetapi juga bagi para wakil rakyat yang turut memperjuangkan kepentingan mereka di daerah. Meski demikian, Ajbar mengingatkan agar manfaat dari kenaikan HPP […]

  • Disdukcapil Mamuju Genjot Perekaman e-KTP

    Disdukcapil Mamuju Genjot Perekaman e-KTP

    • calendar_month Rab, 27 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 376
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Perekaman e-KTP terus digenjot Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju bagi warga yang belum memiliki kartu identitas. Kepala Disdukcapil Mamuju, Agung Pattola mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot pemberian e-KTP bagi warga belum memiliki identitas sejak awal tahun 2018. “Yang pasti mulai dari awal tahun, kami mengenjot pemberian e-KTP, melakukan perekaman, dan […]

  • RAPBD Pasangkayu 2020 Meningkat Rp. 900 Miliar Lebih

    RAPBD Pasangkayu 2020 Meningkat Rp. 900 Miliar Lebih

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 296
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2020 kini tengah bergulir di DPRD Pasangkayu. Senin 21 Oktober, digelar sidang Paripurna pemandangan fraksi terhadap RAPBD 2020. Hadir mewakili Bupati Pasangkayu, Sekkab Firman, hadir pula para asisten, para kepala OPD, serta sejumlah anggota DPRD Pasangkayu. Saat menjawab usulan fraksi-fraksi, Sekkab Firman memaparkan secara umum postur RAPBD 2020. Disebutkan […]

  • Waspada Virus Mirip DBD, Dari Demam sampai Sesak Napas: Kenali 3 Gejala Awal Infeksi Virus Hanta

    Waspada Virus Mirip DBD, Dari Demam sampai Sesak Napas: Kenali 3 Gejala Awal Infeksi Virus Hanta

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Penyebaran virus Hanta di Indonesia mulai mendapat perhatian serius. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat telah ditemukan delapan kasus virus Hanta tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) di beberapa wilayah Indonesia. Meski hingga kini belum ditemukan kasus di Sulawesi Barat, Pemerintah daerah Sulbar melelui Dinas Kesehatan meminta masyarakat tetap waspada. Inii sejalan […]

  • Setelah Dilantik Sekda  Langsung Tancap Gas

    Setelah Dilantik Sekda Langsung Tancap Gas

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 400
    • 0Komentar

    TINJAU. Sekertaris Daerah (Sekda) Mamasa Ardiansyah didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamasa, Daud Tandiarruan meninjau TPA di Salubue Kecamatan Sesena Padang Rabu 3 April 2019

  • Diduga Edarkan Obat Trihexyphenidyl, Seorang Pemuda di Majene Diciduk Polisi

    Diduga Edarkan Obat Trihexyphenidyl, Seorang Pemuda di Majene Diciduk Polisi

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Majene berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl (dikenal dengan sebutan “boje”) di wilayah hukum Polres Majene. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025, di Lingkungan Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres […]

expand_less