Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
  • comment 0 komentar

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyita 49 unit rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu (dahulu bernama BTN Hans.red), Selasa 5 Juli.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 175 K/Pid.Sus/2009, tertanggal 17 Maret 2010, atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp. 41 miliar pada bank Sulselbar, yang mana salah satu amar putusanya menyebut terdapat barang bukti dinyatakan dirampas untuk negera yakni 49 rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu.

” Hari ini (Selasa.red) putusan Mahkamah Agung kami laksanakan. Itu akan kami kuasai, untuk kemudian dilakukan lelang. Sehingga uang hasil lelangnya dikembalikan ke kas negara” sebut Kepala Kejari Mamuju Subekhan, saat pertemuan dengan para penghuni rumah Diva Permai di kantor Kejari Pasangkayu.

Bagaimana nasib penghuni perumahan itu?, Subekhan menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu selama dua pekan untuk mengosongkan rumah. Namun begitu, juga diberi opsi lain. Yakni penghuni rumah dipersilahkan tetap tinggal sebelum proses lelang dimulai.

Namun syaratnya pemilik rumah diwajibkan membayar uang sewa dengan kisaran antara Rp.500 ribu hingga Rp. 700 ribu perbulan. Uang sewa itu nantinya akan disetor ke kas negara.

” Karena besaran dan kondisi rumahnya bervariasi, makanya harganya juga variatif. Tapi kalau menolak opsi mengosongkan rumah dan membayar uang sewa, maka ada opsi ketiga yakni akan diproses hukum karena mendiami tempat milik negara tanpa izin” ancamnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat DPRD Sulbar-LPPM Unhas Teken MoU Susun Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

    Sekretariat DPRD Sulbar-LPPM Unhas Teken MoU Susun Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 72
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Sekretariat DPRD Sulbar menandatangani kontrak kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM Unhas), di Kampus Universitas Hasanuddin, Jumat 6 September 2024. Kerjasama ini dalam rangka penyusunan naskah akademik mengenai Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Wilayah Sulawesi Barat. Pada kegiatan tersebut Sekertaris LPPM Unhas Prof. […]

  • Kades Jengen Raya Ucapkan Terima kasih Kepada Wagub Sulbar

    Kades Jengen Raya Ucapkan Terima kasih Kepada Wagub Sulbar

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 63
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Warga desa Jengan Raya, Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, yang telah membantu menyelesaikan persoalan kasus sengketa tanah dengan perusahaan sawit. Kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan sawit di Pasangkayu, secara resmi penyelidikannya dihentikan. Berdasarkan SP2HP tersebut tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan […]

  • Target Bebas Malaria 2020, Pemkab Pasangkayu Siapkan Perbup

    Target Bebas Malaria 2020, Pemkab Pasangkayu Siapkan Perbup

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 322
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Penanganan penyakit malaria menjadi perhatian Pemkab Pasangkayu. Bahkan ditargetkan pada tahun 2020 mendatang Kabupaten Pasangkayu telah bebas dari penyakit mewabah itu. Untuk mencapai target itu, Pemkab Pasangkayu mulai menyiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang sekarang ini sedang dalam proses penggodokan. Asisten I Pemkab Pasangkayu Makmur, saat rapat penggodokan Perbup tentang Eliminasi Malaria dengan […]

  • Pelayanan publik

    Rakor Hasil Evaluasi Pelayanan Publik, Tim Evaluasi Beberkan Sejumlah Catatan dan Rekomendasi

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 57
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Menindaklanjuti hasil penilaian sementara Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada bulan September 2025, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Tim Evaluasi Mandiri menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Mandiri, Selasa (7/10/2025). Rakor berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, dihadiri seluruh […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Taman Seribu Cahaya

    Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Taman Seribu Cahaya

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 37
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Gubernur Ridwan Kamil kembali meresmikan destinasi wisata baru di kawasan Bendungan Jatigede, Minggu (13/8/2023). Setelah sebelumnya meresmikan Menara Kujang Sapasang, di hari yang sama Ridwan Kamil juga membuka destinasi wisata baru Taman Seribu Cahaya. Lokasinya tepat menghadap langsung Bendungan Jatigede namun masuk ke dalam wilayah Desa Pakualam dan Karangpakuan, Kecamatan Darmaraja. Lokasi […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Tinjau Pelaksanaan PPDB di Majalengka

    Gubernur Ridwan Kamil Tinjau Pelaksanaan PPDB di Majalengka

    • calendar_month Rab, 7 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 39
    • 0Komentar

    KABUPATEN MAJALENGKA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau proses Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023 tahap satu di SMA Negeri 1, Kabupaten Majalengka, Rabu (7/6/2023). Dalam tinjauannya, hari kedua PPDB di SMAN 1 Majalengka berjalan lancar. Kendati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online , pihak sekolah tetap membuka layanan untuk membantu warga […]

expand_less