Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
  • comment 0 komentar

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyita 49 unit rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu (dahulu bernama BTN Hans.red), Selasa 5 Juli.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 175 K/Pid.Sus/2009, tertanggal 17 Maret 2010, atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp. 41 miliar pada bank Sulselbar, yang mana salah satu amar putusanya menyebut terdapat barang bukti dinyatakan dirampas untuk negera yakni 49 rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu.

” Hari ini (Selasa.red) putusan Mahkamah Agung kami laksanakan. Itu akan kami kuasai, untuk kemudian dilakukan lelang. Sehingga uang hasil lelangnya dikembalikan ke kas negara” sebut Kepala Kejari Mamuju Subekhan, saat pertemuan dengan para penghuni rumah Diva Permai di kantor Kejari Pasangkayu.

Bagaimana nasib penghuni perumahan itu?, Subekhan menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu selama dua pekan untuk mengosongkan rumah. Namun begitu, juga diberi opsi lain. Yakni penghuni rumah dipersilahkan tetap tinggal sebelum proses lelang dimulai.

Namun syaratnya pemilik rumah diwajibkan membayar uang sewa dengan kisaran antara Rp.500 ribu hingga Rp. 700 ribu perbulan. Uang sewa itu nantinya akan disetor ke kas negara.

” Karena besaran dan kondisi rumahnya bervariasi, makanya harganya juga variatif. Tapi kalau menolak opsi mengosongkan rumah dan membayar uang sewa, maka ada opsi ketiga yakni akan diproses hukum karena mendiami tempat milik negara tanpa izin” ancamnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beraksi di Tapalang dan Kalukku, Pencuri Motor dan Ponsel Diciduk Tim URC Polsek Kalukku

    Beraksi di Tapalang dan Kalukku, Pencuri Motor dan Ponsel Diciduk Tim URC Polsek Kalukku

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 98
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Kalukku. Pada Kamis (29/5), Tim URC berhasil mengamankan seorang pria berinisial Yuril (28), terduga pelaku pencurian sepeda motor dan handphone di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, […]

  • Lewat Sosialisasi, Polantas Polda Sulbar Gencar Bangun Budaya Tertib Helm di Sekolah-sekolah

    Lewat Sosialisasi, Polantas Polda Sulbar Gencar Bangun Budaya Tertib Helm di Sekolah-sekolah

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 26
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya memperkuat kesadaran keselamatan berlalu lintas, khususnya penggunaan helm yang benar, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus menggencarkan kegiatan sosialisasi bertema Bulan Tertib Helm (BTH) 2026. Kegiatan yang bertujuan menanamkan budaya tertib helm sejak usia dini ini menyasar pelajar di dua sekolah di Kota Mamuju, yakni SMAN 1 Mamuju […]

  • Dinsos Sulbar Dukung Evaluasi dan Penguatan Sistem Penerimaan Murid Baru

    Dinsos Sulbar Dukung Evaluasi dan Penguatan Sistem Penerimaan Murid Baru

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 90
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Andi Yakub menghadiri Rapat Laporan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat di Aula Kantor Diknas Sulbar, Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB tahun pelajaran 2025 serta membahas langkah tindak lanjut […]

  • Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 39
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Wacana perpanjangan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2031, dengan jeda 2 hingga 2,5 tahun. Sejumlah pihak menilai wacana ini tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa dan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek […]

  • Pasca Lebaran, Tren Kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar Meningkat

    Pasca Lebaran, Tren Kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar Meningkat

    • calendar_month Sab, 22 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Antusiasme masyarakat yang datang ke Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Gedebage, Kota Bandung relatif tinggi pasca Lebaran 2023. Berdasarkan pantauan, selain dari kawasan Bandung Raya, mereka yang datang ke Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) juga berasal dari berbagai daerah di Jabar serta dari provinsi lain di Pulau Jawa maupun luar Pulau […]

  • gubernur sulbar

    Tingkatkan Ekspor SDM Kesehatan, Gubernur Sulbar Terima Koordinasi Persiapan Perawat untuk Jepang

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 83
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menerima audiensi Direktur Poltekkes Kemenkes Mamuju pada Senin (6/10/2025) di Ruang Kerja Gubernur Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Turut hadir saat audiensi, Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr Nursyamsi Rahim, Kepala Dinas Tenaga Kerja Farid Amri, serta Plt Karo Pemkesra Murdanil. Pertemuan membahas koordinasi terkait persiapan penerimaan […]

expand_less