Segera Sahkan Pergub Dana Pilkada 2024, Akmal: Kita Usahakan Pergup Bulan Juli Selesai

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik.

Selain itu juga menurunkan Dinas Kesehatan guna memberikan pelayanan kesehatan kepada tenaga Ad Hoc.

Ketua KPU Sulbar, Rustang menyebutkan, untuk dana Pilkada 2024 telah memetakan kebutuhan anggaran selama tiga tahun, khusus di tahun 2023 mengusulkan sekira Rp1 Miliar.

Dia pun meminta dukungan dari stakeholder turut mensosialisasikan dan memberi edukasi kepada masyarakat. Dengan begitu Pemilu tidak sekedar formalitas, melainkan sebuah proses demokrasi yang mencerdaskan masyarakat.

BACA JUGA:  Pekan Kedua Menjabat, Kepala BPKPD Sulbar Tinjau Bidang P2IT untuk Perkuat Tata Kelola PAD

“Kita ingin pemilih mencoblos bukan sekedar menggugurkan kewajiban tetapi memahami betul apa yang menjadi pilihannya,” ungkapnya.

Dia pun berterima kasih atas respon Gubernur Sulbar. Apalagi, PJ Gubernur Sulbar tahu betul kebutuhan penyelenggara.

Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Sulbar, Rustang hadir bersama para komisioner KPU Sulbar dan jajaran KPU Sulbar lainnya. (*)