Asisten II bidang Ekbang, Khaeruddin Anas saat dikonfirmasi hal tersebut menyampaikan, banyak OPD lagi keluar daerah.
“Hari ini saya diperintahkan bikin surat edaran tidak ada lagi kepala OPD yang boleh meninggalkan Sulbar, tanpa seizin pak gubernur,” katanya.
Ia menegaskan jika hal itu masih ditemukan maka dirinya akan menindak tegas OPD, dengan tidak mencairkan biaya kebutuhan perjalanan.
“Kalau masih ada yang pergi maka pak gubernur tidak akan bayarkan. Tadi meminta ke BPKPD untuk jangan dicairkan kecuali dia tanggung dan bayar sendiri perjalanan dinasnya tanpa seizin Gubenur,” jelasnya.
Hal itu dilakukan agar serapan anggaran di daerah ini bisa lebih maksimal. Sebab relaisasi anggaran memasuki triwulan III masih sangat rendah. (*)