Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Otomotif » Toyota Raize Habiskan BBM Hanya Rp300 Ribu untuk Rute Makassar-Polman–Makassar

Toyota Raize Habiskan BBM Hanya Rp300 Ribu untuk Rute Makassar-Polman–Makassar

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
  • comment 0 komentar

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Salah satu pelanggan Kalla Toyota baru saja merasakan akselerasi dan efisiensi dari Toyota Raize. Pelanggan atas nama Keken dari Makassar menggunakan unit Toyota Raize 1.0T CVT TSS miliknya untuk melakukan perjalanan mudik. Tak tanggung-tanggung, perjalanan Makassar – Polman – Makassar ia tempuh dengan menggunakan Raize miliknya terbilang cukup irit. Keken menempuh perjalanan sejauh 490 km dengan menghabiskan bahan bakar minyak (BBM) hanya 300 ribu rupiah saja.

Saya senang sekali menggunakan kendaraan Toyota Raize untuk mudik lebaran. Toyota Raize memiliki bahan bakar yang yang sangat irit. Saya menempuh perjalanan dari Makassar – Polman – Makassar dengan menghabiskan BBM hanya 300 ribu rupiah,” ungkap Keken.

Sebagai SUV kompak dengan mesin turbo, wajar saja jika Toyota Raize menjadi kendaraan yang hemat BBM. Varian 1.0 Turbo G dan 1.0 Turbo GR Sport dibekali dengan mesin 1.000 cc 3 silinder serta dilengkapi turbo. Toyota Raize Turbo juga dilengkapi dengan respon mesin yang tanggap dari putaran bawah, sehingga dalam kondisi stop and go, Toyota Raize terbilang cukup responsif. Handling yang dimiliki Toyota Raize tergolong cukup nyaman digunakan, karena dilengkapi dengan bodi yang kompak.

Mifta Farid S Putra selaku Marketing Manager Kalla Toyota mengungkapkan bahwa Toyota Raize Turbo menjadi kendaraan yang dapat mencuri perhatian masyarakat. Sejak awal diluncurkan tahun 2021 lalu, Toyota Raize memimpin segmen SUV Low dengan capaian 76,9% sepanjang tahun 2021. Toyota Raize hadir menjawab kebutuhan pelanggan akan kendaraan yang memiliki perfoma tangguh.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

    MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

    • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 574
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa […]

  • Bapperida Sulbar Dorong OPD Berinovasi, Targetkan Predikat ‘Sangat Inovatif’ di 2027

    Bapperida Sulbar Dorong OPD Berinovasi, Targetkan Predikat ‘Sangat Inovatif’ di 2027

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka peningkatkan kualitas pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 dan partisipasi dalam Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025, Bapperida Sulbar mendampingi Operator dan Inovator dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Coaching Clinic Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2025 sejak Senin, 7 Juli 2025 di Ruang Rapat Bidang Riset dan Inovasi Daerah […]

  • Bupati Pasangkayu Tegaskan Pemdes Satu Suara Dengan Pemkab

    Bupati Pasangkayu Tegaskan Pemdes Satu Suara Dengan Pemkab

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 269
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa kembali menggelar rapat evaluasi tahap dua terkait penyaluran beberapa bantuan sosial yang telah berlangsung, Jumat 29 Mei. Hadir, Wakil Bupati Muhammad Saal, Kapolres Matra, Kepala Kejari Pasangkayu, Dandim 1427/Pasangkayu, perwakilan DPRD Pasangkayu, sejumlah Camat dan Kepala Desa. Dalam rapat yang tetap mengikuti protap Covid-19 itu, Bupati Agus menegaskan bahwa […]

  • Tebar Benih Nila di Mateng, Ketua DPRD Sulbar : Pj Bahtiar Tanamkan Pondasi Kuat Untuk Kemajuan Sulbar Kedepan

    Tebar Benih Nila di Mateng, Ketua DPRD Sulbar : Pj Bahtiar Tanamkan Pondasi Kuat Untuk Kemajuan Sulbar Kedepan

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Mateng, ekspossulbar.co.id – Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras dan Forkopimda  kembali melakukan penebaran benih ikan Nila di area publik. Minggu (2/02/2025) Penebaran benih ikan nila kali ini dilaksanakan di Sungai Budong-Budong, Kecamatan Tobadak dan  di Tobadak 3, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) .Turut melibatkan siswa SMA dan SMK di Mamuju […]

  • Diskoperindag Sulbar Terima Penghargaan dari Kemenkum, Wujud Sinergi Lintas Sektor

    Diskoperindag Sulbar Terima Penghargaan dari Kemenkum, Wujud Sinergi Lintas Sektor

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulbar atas kontribusi dan kerja sama dalam memfasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM. Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin baik antara kedua institusi tersebut diterima langsung oleh Kepala Diskoperindag […]

  • Pemkab Gugat Kemendagri Terkait Sengketa Perbatasan Dengan Donggala

    Pemkab Gugat Kemendagri Terkait Sengketa Perbatasan Dengan Donggala

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemkab Pasangkayu melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) atas terbitnya Permendagri nomor 60 tahun 2018, tentang batas daerah Pasangkayu Sulbar dan Donggala Sulteng. Permendagri itu dinilai telah merugikan Pemkab, karena membuat sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Donggala. Sekira 8.232 kilometer persegi, yang membentang dari Kecamatan Sarjo, Bambaira, Bambalamotu, Pasangkayu, Pedongga, Tikke Raya, dan Bulutaba. […]

expand_less