Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Otomotif » Toyota Raize Habiskan BBM Hanya Rp300 Ribu untuk Rute Makassar-Polman–Makassar

Toyota Raize Habiskan BBM Hanya Rp300 Ribu untuk Rute Makassar-Polman–Makassar

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
  • comment 0 komentar

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Salah satu pelanggan Kalla Toyota baru saja merasakan akselerasi dan efisiensi dari Toyota Raize. Pelanggan atas nama Keken dari Makassar menggunakan unit Toyota Raize 1.0T CVT TSS miliknya untuk melakukan perjalanan mudik. Tak tanggung-tanggung, perjalanan Makassar – Polman – Makassar ia tempuh dengan menggunakan Raize miliknya terbilang cukup irit. Keken menempuh perjalanan sejauh 490 km dengan menghabiskan bahan bakar minyak (BBM) hanya 300 ribu rupiah saja.

Saya senang sekali menggunakan kendaraan Toyota Raize untuk mudik lebaran. Toyota Raize memiliki bahan bakar yang yang sangat irit. Saya menempuh perjalanan dari Makassar – Polman – Makassar dengan menghabiskan BBM hanya 300 ribu rupiah,” ungkap Keken.

Sebagai SUV kompak dengan mesin turbo, wajar saja jika Toyota Raize menjadi kendaraan yang hemat BBM. Varian 1.0 Turbo G dan 1.0 Turbo GR Sport dibekali dengan mesin 1.000 cc 3 silinder serta dilengkapi turbo. Toyota Raize Turbo juga dilengkapi dengan respon mesin yang tanggap dari putaran bawah, sehingga dalam kondisi stop and go, Toyota Raize terbilang cukup responsif. Handling yang dimiliki Toyota Raize tergolong cukup nyaman digunakan, karena dilengkapi dengan bodi yang kompak.

Mifta Farid S Putra selaku Marketing Manager Kalla Toyota mengungkapkan bahwa Toyota Raize Turbo menjadi kendaraan yang dapat mencuri perhatian masyarakat. Sejak awal diluncurkan tahun 2021 lalu, Toyota Raize memimpin segmen SUV Low dengan capaian 76,9% sepanjang tahun 2021. Toyota Raize hadir menjawab kebutuhan pelanggan akan kendaraan yang memiliki perfoma tangguh.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Aktif Berorganisasi, Lahirkan Generasi Anti Narkoba

    Pj Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Aktif Berorganisasi, Lahirkan Generasi Anti Narkoba

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR — Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh membuka Sosialisasi Pemuda Anti Narkoba di Graha Sandeq, Komplek Rujab Gubernur Sulbar, Senin 24 Juli 2023. Prof Zudan menjelaskan, awal pemuda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba adalah ingin mencoba-coba lalu mendapatkan tawaran atau iming-imingan sebagai pengedar narkoba, namun tidak berpikir dampak yang ditimbulkan, baik terhadap […]

  • BPS Catat Sandeq Silumba 2025 Angkat Industri Pengolahan, Ekonomi Sulbar Tumbuh 5,83 Persen

    BPS Catat Sandeq Silumba 2025 Angkat Industri Pengolahan, Ekonomi Sulbar Tumbuh 5,83 Persen

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 262
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, MAMUJU – Ekonomi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat pertumbuhan sebesar 5,83 persen pada triwulan III-2025 (year-on-year). Pertumbuhan ini ditopang meningkatnya nilai tambah pada sebagian besar sektor usaha, terutama industri pengolahan yang tumbuh signifikan hingga 22,31 persen. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, lonjakan pertumbuhan industri pengolahan tidak terlepas dari peningkatan aktivitas produksi CPO dan […]

  • Dinas ESDM Sulbar Dukung Penuh PLN Percepat Listrik Desa Hingga 100 Persen

    Dinas ESDM Sulbar Dukung Penuh PLN Percepat Listrik Desa Hingga 100 Persen

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menerima kunjungan Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Sulawesi Barat, Izbet Alighorky, di ruang kerja Kepala Dinas ESDM Sulbar, Rabu (21/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Manager PLN UP2K Sulbar menyampaikan komitmen PLN untuk terus melaksanakan pembangunan Listrik Desa (Lisdes) […]

  • Kepala Badan Penghubung Daerah Sulbar Hadiri Lebaran Betawi 2026

    Kepala Badan Penghubung Daerah Sulbar Hadiri Lebaran Betawi 2026

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Chamar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Gemilang Sukma menghadiri acara Lebaran Betawi tahun 2026 yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 April 2026. Kehadiran tersebut menjadi wujud dukungan terhadap pelestarian budaya Betawi sekaligus mempererat hubungan antar daerah di Indonesia. Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, […]

  • Pemerintah Perlu Bentuk Satgas Antisipasi Kebijakan Imigrasi Presiden Trump

    Pemerintah Perlu Bentuk Satgas Antisipasi Kebijakan Imigrasi Presiden Trump

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi kebijakan imigrasi yang kini sedang dijalankan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurut dia, kebijakan tersebut perlu diwaspadai karena Trump berencana mendeportasi 11 juta imigran ilegal dengan melibatkan militer dan teknologi pengawasan sehingga Kementerian Luar Negeri harus […]

  • Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 482
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal […]

expand_less