Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil berang terhadap perusahaan sawit yang ada diwilayahnya. Sebab, sampai saat ini perusahaan belum juga mengindahkan rekomendasi DPRD yang dikeluarkan beberapa waktu lalu terkait standar harga tandan buah sawit (TBS).
Hingga saat ini harga TBS ditingkat pengumpul dikisaran Rp. 550. Masih jauh dari harga standar nasional Rp.1.600 dan harga ketetapan Pemprov Sulbar Rp. 2.101,64.
Politisi Golkar itu menganggap perusahaan sawit meremehkan lembaga pemerintah, serta tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat. Perusahaan sawit telah ‘mencekik’ perekonomian para petani sawit yang mayoritas di Pasangkayu. Kini daya beli para petani semakin menurun. Tak sedikit dari mereka yang mulai kehilangan harapan.
” Mereka hanya terus mencari untung. Mereka sudah meraup untung banyak dibumi Pasangkayu dari dahulu. Kenapa sekarang mereka tidak mau rugi barang Rp.50 saja, demi kesinambungan hidup para petani. Kasihan para petani kita, mereka sesungguhnya hanya ingin cari hidup” ujarnya dengan kesal, Rabu 13 Juli.