Rekomendasi Diacuhkan, Perusahaan Sawit Dinilai Remehkan Lembaga Pemerintah

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil berang terhadap perusahaan sawit yang ada diwilayahnya. Sebab, sampai saat ini perusahaan belum juga mengindahkan rekomendasi DPRD yang dikeluarkan beberapa waktu lalu terkait standar harga tandan buah sawit (TBS).

Hingga saat ini harga TBS ditingkat pengumpul dikisaran Rp. 550. Masih jauh dari harga standar nasional Rp.1.600 dan harga ketetapan Pemprov Sulbar Rp. 2.101,64.

Politisi Golkar itu menganggap perusahaan sawit meremehkan lembaga pemerintah, serta tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat. Perusahaan sawit telah ‘mencekik’ perekonomian para petani sawit yang mayoritas di Pasangkayu. Kini daya beli para petani semakin menurun. Tak sedikit dari mereka yang mulai kehilangan harapan.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Mereka hanya terus mencari untung. Mereka sudah meraup untung banyak dibumi Pasangkayu dari dahulu. Kenapa sekarang mereka tidak mau rugi barang Rp.50 saja, demi kesinambungan hidup para petani. Kasihan para petani kita, mereka sesungguhnya hanya ingin cari hidup” ujarnya dengan kesal, Rabu 13 Juli.

Kata dia, kini pihaknya tidak bisa lagi menghalangi apa lagi menyalahkan para petani jikan akan melakukan gerakan-gerakan yang dapat merugikan perusahaan. Ia memahami betul kondisi petani sawit saat ini.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Kalau petani mau turun kejalan, mau memblokir akses perusahaan itu silahkan saja. Mungkin dengan begitu baru suara mereka mau didengarkan oleh pihak peruasahaan” ujarnya.

Sementara terkait rekomendasi yang tak diindahkan oleh pihak perusahaan, Irfandi mengungkapkan bahwa DPRD dalam waktu juga akan melakukan langkah selanjutnya. Rencananya, pihaknya kembali akan melakukan hearing kepada pihak perusahaan.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Nanti dari situ kalau mereka masih menganggap enteng apa yang menjadi keputusan kami. Maka DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus). Tapi nanti Pansus tidak hanya akan mengusut mengenai harga TBS, tapi juga mengenai pengelolaan limbah dan dan penyaluran corporate social responsibility (CSR) perusahaan” ancamnya.(*/)