Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022

5. Ketentuan/persyaratan untuk memasuki wilayah Indonesia melalui entry point adalah sebagai berikut:
a. mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah;
b. PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatan;
c. menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua seminimalnya empat belas hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
i. WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan gejala di entry point saat kedatangan atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR di hari ke-4 karantina dengan hasil negatif;
ii. WNA PPLN yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional, diwajibkan untuk melakukan vaksinasi melalui skema program atau gotong royong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
iii. kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua tertulis dalam bahasa Inggris, selain dengan bahasa negara asal.
d. kewajiban menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi Covid-19 (fisik ataupun digital) sebagaimana dimaksud pada huruf c dikecualikan kepada:
i. WNA PPLN pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan pejabat asing setingkat menteri ke atas dan WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat;
ii. WNA PPLN yang belum melakukan vaksinasi dan bermaksud melakukan perjalanan domestik dalam rangka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional keluar dari wilayah Indonesia, diperbolehkan untuk tidak menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi Covid-19 selama tidak keluar dari area bandara selama transit menunggu penerbangan internasional yang hendak diikuti, dengan persyaratan:
1) telah diizinkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat untuk melakukan perjalanan domestik dalam rangka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional keluar dari wilayah Indonesia; dan
2) menunjukkan jadwal tiket penerbangan keluar Indonesia untuk direct transit dari kota keberangkatan menuju bandara internasional di wilayah Indonesia dengan tujuan akhir ke negara tujuan.
iii. PPLN usia di bawah 18 tahun;
iv. PPLN yang telah selesai menjalankan isolasi atau perawatan Covid-19 dan telah dinyatakan tidak aktif menularkan COVID-19 namun belum bisa mendapatkan vaksinasi dosis kedua, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif menularkan Covid-19 atau Covid-19 recovery certificate; dan
v. PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, dengan syarat wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

e. dalam hal PPLN akan melakukan karantina terpusat dengan pembiayaan mandiri, wajib menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran atas pemesanan tempat akomodasi karantina dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia;

f. pada saat kedatangan, PPLN diwajibkan menjalani pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan Covid-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan melanjutkan dengan ketentuan sebagai berikut:
i. dalam hal PPLN terdeteksi memiliki gejala yang berkaitan dengan Covid-19 dan/atau memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, wajib menjalani pemeriksaan konfirmasi RT-PCR dengan biaya ditanggung oleh pemerintah bagi WNI dan biaya ditanggung secara mandiri bagi WNA; atau
ii. dalam hal PPLN terdeteksi tidak memiliki gejala yang berkaitan dengan Covid-19 dan memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius, dapat melanjutkan perjalanan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) bagi PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam;
2) bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diperkenankan melanjutkan perjalanan;
3) bagi PPLN usia di bawah 18 tahun dan/atau membutuhkan perlindungan khusus, maka pengaturan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya; atau
4) bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 dan PPLN yang telah selesai menjalankan isolasi atau perawatan Covid-19 dan telah dinyatakan tidak aktif menularkan Covid-19 namun belum bisa mendapatkan vaksinasi dosis kedua, diperkenankan melanjutkan perjalanan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hardiknas Momentum Bangun Generasi Milenial Pasangkayu

    Hardiknas Momentum Bangun Generasi Milenial Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.184
    • 0Komentar

    Jelas dia, ada beberapa hal yang menjadi prasyarat untuk menciptakan generasi milenial itu, diantaranya terwujudnya tri sukses pendidikan. Pertama, suksesnya pembinaan guru agar lebih berkualitas,kedua adanya dukungan orang tua terhadap pendidikan dan pembangunan karakter siswa, ketiga, pemberian motivasi tinggi kepada para siswa. Sejauh ini sambung dia, Pemkab Pasangkayu telah secara bertahap mewujudkan tri sukses pendidikan. […]

  • Gubernur SDK Gelar Rapat Terbatas Bahas Tuntutan Demo hingga Realisasi Program

    Gubernur SDK Gelar Rapat Terbatas Bahas Tuntutan Demo hingga Realisasi Program

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Selain itu, SDK juga menyoroti capaian pendapatan daerah yang masih rendah. Berdasarkan evaluasi pemerintah pusat, pendapatan Sulbar baru mencapai 18 persen, sementara idealnya saat ini sudah di atas 25 persen. “Seharusnya pendapatan kita sudah lebih dari 25 persen, tapi dari Jakarta menilai masih 18 persen. Kita akan sesuaikan dengan data yang kita miliki,” jelasnya. SDK […]

  • Patuhi Protokol Kesehatan, Salat Id di Stadion Prasamya Berjalan Hikmat

    Patuhi Protokol Kesehatan, Salat Id di Stadion Prasamya Berjalan Hikmat

    • calendar_month Jum, 14 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 871
    • 0Komentar

    Lanjut Lukman, juga berterimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada para Unsur Forkopimda, TNI–Polri, Para Pimpinan Perangkat Daerah beserta jajarannya, Para Instansi Vertikal lainnya yang telah mampu menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. sehingga segenap umat islam di Majene dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusu dan tawaddu, termasuk pelaksanaan shalat Id kali […]

  • Timnas Indonesia U-23

    Timnas Indonesia U-23 Dituntut Fokus dan Menang Lawan Laos

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Dia juga menekankan pentingnya motivasi, komunikasi dan mentalitas bertanding untuk menjaga konsistensi di sepanjang turnamen. “Kalau tidak fokus, tekanan bisa datang dari lawan maupun diri sendiri,”tegasnya. Pemain belakang Timnas U-23, Mikael Alfredo Tata menyatakan skuat Garuda siap menghadapi laga perdana malam ini. Bek kiri Persebaya itu mengaku termotivasi bermain di Sidoarjo. “Bermain di Sidoarjo tentu […]

  • Polda Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah, Upaya Stabilisasi Ekonomi Masyarakat di Tengah Gejolak Harga

    Polda Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah, Upaya Stabilisasi Ekonomi Masyarakat di Tengah Gejolak Harga

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Antusiasme masyarakat terlihat jelas, mereka berbondong-bondong memadati lokasi GPM untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga di pasar tradisional. “Gerakan Pangan Murah ini adalah wujud komitmen Polda Sulbar untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan solusi konkret terhadap masalah ekonomi yang mereka hadapi,” tutur Wakapolda Sulbar. Bersamaan itu, Wakapolda juga berharap, dengan adanya GPM […]

  • Ridwan Kamil ke Kapolda Jabar Baru: Gaspol!

    Ridwan Kamil ke Kapolda Jabar Baru: Gaspol!

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Ridwan Kamil mengajak Kapolda Jabar yang baru menjabat Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk gaspol menjaga kondusivitas Jabar. Menurutnya, adaptasi tak begitu dibutuhkan sebab Wiyagus sebelumnya cukup lama menjabat sebagai Wakapolda Jabar pada 2019. “Kita menyambut kedatangan kembali Pak Wiyagus, saya kira tidak perlu beradaptasi kita langsung gaspol,” ujar Gubernur saat memberikan […]

expand_less