23 OPD Pemprov Sulbar Realisasikan Anggaran Iuran Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non ASN

Plh. Sekprov Sulbar Djamil Barambangi saat memimpin rapat onitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Non ASN lingkup Pemprov Sulbar, di Rujab Sekprov Sulbar, Kamis 21 Juli 2022.

MAMUJU, RADARSULBAR – Pemprov Sulbar bersama BPJS Ketenagakerjaan Sulbar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Non ASN lingkup Pemprov Sulbar, di Rujab Sekprov Sulbar, Kamis 21 Juli 2022.

Berdasarkan paparan dalam Monev tersebut, sebanyak 23 OPD Pemprov Sulbar yang sudah merealisasikan anggaran untuk iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Non ASNnya. Dan 13 OPD yang belum melakukan pencairan, serta ada 1 (satu) OPD yang tidak menganggarkan Pegawai Non ASNnya dalam kepesertaan jaminan sosial.

Menanggapi hal itu, Plh. Sekprov Sulbar Djamil Barambangi menyatakan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan menyurat kepada masing-masing OPD, agar segera membayarkan tunggakan iuran kepesertaannya bagi yang belum membayar. Dan bagi yang belum terselesaikan, Ia berharap agar segera melunasi sisa tunggakannya.

BACA JUGA:  Wakapolda Sulbar Pimpin Upacara Kemerdekaan ke-80, Titipkan Pesan Persatuan untuk Masyarakat

“Itu yang akan kita sampaikan kepada semua OPD nantinya untuk segera menyelesaikan tunggakan kewajibannya, karena anggaran sudah ada masing-masing di OPDnya,”ucap Djamil dalam arahannya

Terkait mekanisme pembayarannya, Djamil mengatakan, iurannya bisa dibayar sekaligus untuk jangka satu tahun.

“Jadi kalau bisa dibayar sekaligus kenapa harus dibayar dua kali,”tandas Djamil