Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7). Pertemuan ini untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahfud menjelaskan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, RKUHP tersebut dulu sudah akan diketok. Namun lantaran ada demo besar, presiden pada 2019 minta pengesahannya ditunda.

Saat bertemu Menko Polhukam, Dewan Pers dipimpin ketuanya, Prof Azyumardi Azra. Ikut mendampingi M Agung Dharmajaya (wakil ketua), anggota Dewan Pers (Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan A Sapto Anggoro. Hadir juga perwakilan anggota konstituen Dewan Pers, Sasmito Madrim, dan Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar SH.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, kepada Dewan Pers, Mahfud minta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

“Sampaikan reformulasi secara konkret sekaligus simulasinya. Besok akan saya sampaikan ke Kemenkumham. Wamenkumham akan kita panggil minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KUHP adalah politik hukum penting, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti karena KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk kolonial.

Namun, Dewan Pers Bersama masyarakat sipil lainnya melihat ada 14 pasal dan 9 klaster yang potensial melemahkan kebebasan pers. Maka perlu dihapus atau direformulasi. Menurut Mahfud yang didampingi Deputi Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, ada sekitar 700-an pasal dalam RKUHP. “Jika ada usulan 14 pasal, maka jumlah itu tidaklah banyak,” kata Mahfud.

Pihaknya tidak mau menjamin penundaan berlakunya KUHP tersebut. Ia hanya menegaskan, sebelum RKUHP maju ke persidangan harus dibahas secara jelas. Menko Polhukam berjanji akan memanggil Kemenkumham untuk membicarakannya dan akan melibatkan Dewan Pers.

Sementara itu, Prof Azra melaporkan, pada 2018 Dewan Pers sudah mengajukan usulan delapan klaster pasal yang dinilai bermasalah. Namun, masukan dari Dewan Pers dan konstituen tidak dimasukkan sama sekali. Dalam draf sekarang ini, urainya, malah ada sembilan klaster dari 22 pasal umum yang mengganggu hak berekspresi, 14 di antaranya berkaiatan dengan kemerdekaan pers.

Dewan Pers juga sudah ketemu dengan konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan. Pertemuan dengan Kemkumham yang dipimpin Wamenkumham Prof Edward (Edi) Omar Sharif Hiariej dan tim perumus sudah dilakukan Dewan Pers pekan lalu.

Rumusan reformulasi RKUHP diminta segera oleh Mahfud MD. Dewan Pers bekerja cepat, hari Kamis ini juga melakukan penyusunan reformulasi dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua YLBHI Asfinawati, Tim LBH Pers dipimpin Ade Wahyudin, dan lain-lain.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Klinik Khusus Lansia Inggit Garnasih

    Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Klinik Khusus Lansia Inggit Garnasih

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 21
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Klinik Pratama Ramah Lansia Inggit Garnasih di Jalan Flores, Kota Bandung, Kamis (20/7/2023). Gubernur Ridwan Kamil mengungkapkan, pembangunan klinik merupakan cara penyelamatan Akta Nikah dan Akta Cerai Inggit Garnasih dengan Bung Karno yang hendak dijual demi kepentingan pembangunan klinik. Akta tersebut merupakan saksi dan aset sejarah yang […]

  • Pertumbuhan Ekonomi Sulbar Capai 5,83 Persen, Gubernur SDK: Capaian Ini Harus Kita Pertahankan

    Pertumbuhan Ekonomi Sulbar Capai 5,83 Persen, Gubernur SDK: Capaian Ini Harus Kita Pertahankan

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 65
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyoroti capaian positif pertumbuhan ekonomi provinsi ke-33 ini usai melantik dan mengambil sumpah Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Senin (10/11/2025). Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menyinggung capaian kinerja ekonomi Sulbar yang baru saja dirilis oleh Badan Pusat […]

  • Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

    Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 26
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka optimalisasi ketepatan dan kualitas pemenuhan evidance indikator Desa Antikorupsi pada lima komponen penilaian, Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Validasi Indikator Desa Antikorupsi Batch #3 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis 28 Agustus 2025. Rapat dibuka oleh Inspektur Pembantu Wilayah Khusus,Khairani dihadiri Sekretaris Inspektorat, Abd. Syahid […]

  • Kapolres Meletakan Batu Pertama Pembangunan Musala Polsek Sarudu

    Kapolres Meletakan Batu Pertama Pembangunan Musala Polsek Sarudu

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 21
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian melakukan peletakan batu pertama pembangunan Musala Babul Jannah, yang terletak dihalaman komplek Polsek Sarudu, Senin 12 Juli. Musala yang rencananya seluas 7 x 7 meter tersebut di bangun dan diprakarsai oleh Kapolsek Sarudu AKP Yohannis, bersama personelnya yang dibantu pihak terkait. Tujuannya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel […]

  • Personel di Pos Penyekatan Sarjo, Diharapkan Kedepankan Humanisme

    Personel di Pos Penyekatan Sarjo, Diharapkan Kedepankan Humanisme

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Tim Pengawas Operasi (Was Ops) Itwasda Polda Sulbar memantau pos penyekatan Sulbar-Sulteng di Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Selasa 11 Mei. Didampingi oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian. Tim dipimpin oleh Auditor Madya Tk.III selaku Ka Tim Was Ops Kombes Pol Sahat Tinambunan, bersama Parid I Itbid I Kompol Abdul Karim. Kehadira tim Ops Itwasda […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Penjabat Kepala Daerah

    Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Penjabat Kepala Daerah

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong akibat masa jabatannya segera berakhir tahun ini. Ketiga penjabat itu akan mengisi jabatan kepala daerah Kabupatan Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. ”Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah […]

expand_less