Pelayanan Perekaman KTP-el di Pasangkayu Terkendala, Ini Sebabnya

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Sudah hampir sepekan terakhir warga Pasangkayu tidak bisa melakukan perekeman elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pasangkayu. Sebabnya, server perekaman KTP-el sedang rusak.

” Saya sudah dua hari ini datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el. Tapi ternyata belum bisa. Padahal saya sangat butuh KTP-el untuk suatu keperluan. Saya harap pemerintah bisa segera memperbaiki kerusakan server nya” keluh salah seorang warga Pasangkayu, Ardi, Rabu 3 Agustus.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pasangkayu I Made Widiasa membenarkan kerusakan server itu. Diungkapkanya, aplikasi data KTP-el tidak dapat ditayangkan dimonitor. Penyebab kerusakan diperkirakan karena perangkat server yang telah berumur tua.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Server kami memang sudah sering ngadat, dan pada sepekan terakhir sama sekali sudah tidak bisa digunakan. Perangkat server itu merupakan bantuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2013 silam. Jadi memang sudah tua” terangnya.

Sambung dia, telah ada upaya melakukan perbaikan. Pihaknya telah meminta bantuan teknisi dari Pemprov Sulbar. Hari ini (Rabu.red) teknisi diperkirakan telah tiba di Pasangkayu. Diharapkan server tersebut bisa digunakan kembali.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Kami juga telah berupaya melakukan pengadaan server baru dianggaran perubahan dan pihak DPRD telah merespon positif usulan kami. Mudah-mudahan nanti bisa segera terealisasi” pungkasnya.(*)