Kakak-Adik Jadi Korban Perkosaan, Ini Tindakan Dinas P3AP2KB Pasangkayu

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Pasangkayu, Suri Fitriah, menyebut pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap kedua korban. Pun telah memberikan trauma healing.

” Pihak kami melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah melakukan pendampingan, sejak awal kasus ini terungkap. Pendampingan kami lakukan sampai pengadilan nanti. Kami juga telah bermitra dengan seorang psikolog untuk melakukan trauma healing ” terang Suri Fitriah, Selasa 30 Agustus.

Sementara terkait upaya meminimalisir terjadinya kasus ruda paksa yang melibatkan anak bawah umur ini, jauh hari sebelumnya pihaknya telah melakukan beberapa upaya pencegahan, diantaranya melalui Konseling Informasi dan Edukasi (KIE), serta memassifkan sosialisasi perlindungan anak dan perempuan yang melibatkan semua elemen terkait.

BACA JUGA:  Gubernur Sulbar Terima Hasil Seleksi Calon Sekda, Siap Dikirim ke Jakarta

” Kejadian seperti ini biasanya terjadi bukan hanya adanya niat jahat dari pelaku, tapi juga karena adanya kesempatan. Makanya kami massif melakukan imbuan kepada generasi muda, terutama kaum perempuan, agar jangan membiarkan diri kita menjadi objek pelecehan, dengan meminimilasir potensi-potensi yang bisa menyebabkan orang berniat jahat kepada diri kita” pungkas Suri Fitiriah.(*)