Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sekretariat Kabinet Raih Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut

Sekretariat Kabinet Raih Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet Tahun 2021.

“Mendapatkan (kembali) WTP itu luar biasa. Itu adalah yang ke-10 kali kita secara berturut-turut,” ungkap Deputi Bidang Administrasi Setkab Farid Utomo usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga oleh BPK, Selasa (09/08/2022), di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung Tower BPK, Jakarta. LHP diberikan kepada 22 kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) III.

Setkab telah meraih WTP sejak tahun 2012 hingga 2021. Farid menekankan, pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Setkab juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Dan yang penting lagi, tindak lanjut dari (rekomendasi) BPK yang harus dilaksanakan kami sudah selesaikan semua, 100 persen, ” ujarnya.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara III (Tortama KN III) BPK, Ahmad Adib Susilo dalam sambutannya menyampaikan apreasiasi atas kerja keras dan semangat K/L dalam menyelesaikan laporan keuangan serta mendukung pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021 yang dilakukan BPK.

“Semangat Bapak/Ibu sekalian dan jajarannya di masing-masing kementerian/lembaga dan semangat kami auditor untuk sama-sama melaksanakan tugas dan fungsi sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan tepat waktu serta dapat dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Jadi kondisi (pandemi) COVID-19 tetap kita bekerja,” ujar Ahmad Adib.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan, ujar Ahmad Adib, terdapat empat hal yang menjadi pertimbangan BPK yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur pada SAP. Opini yang disampaikan BPK adalah hasil akhir atas pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Temui Massa Aksi Penolak Tambang: Saya Tak Akan Korbankan Rakyat

    Gubernur Sulbar Temui Massa Aksi Penolak Tambang: Saya Tak Akan Korbankan Rakyat

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menemui langsung ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulbar di gerbang Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 9 Mei 2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di wilayah Karossa dan Beru-beru. Dalam orasinya di hadapan para demonstran, Gubernur Suhardi Duka menegaskan komitmennya […]

  • Suhardi Duka Ajak Masyarakat Berdoa untuk Keberkahan dan Keamanan Negara dan Daerah

    Suhardi Duka Ajak Masyarakat Berdoa untuk Keberkahan dan Keamanan Negara dan Daerah

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) hadiri maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan pengurus Masjid Al-Quba Kasiwa, Mamuju, Senin (8/9/2025). Turut hadir perwakilan Kemenag Sulbar, Pemkab Mamuju, Ketua MUI Mamuju, Camat Mamuju, Lurah Binanga, para tokoh agama dan masyarakat. Adapun, hikmah maulid Nabi Muhammad SAW dibawakan langsung oleh Ustadz Nur Salim yang juga […]

  • Kemendagri Dinilai Tidak Cermat Menetapkan Tapal Batas Pasangkayu-Donggala

    Kemendagri Dinilai Tidak Cermat Menetapkan Tapal Batas Pasangkayu-Donggala

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemkab telah melayangkan gugatan uji materi atas terbitnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang batas daerah Pasangkayu Sulbar dan Donggala Sulteng. Permendagri itu telah membuat sebagian wilayah Pasangkayu menjadi wilayah Donggala. Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Pasangkayu, Muh. Abduh, menilai, Kemendagri tidak cermat dalam menerbitkan Permendagri itu, sebab ada beberapa tahapan yang […]

  • Ini Cara Bantu ASI Tetap Lancar bagi Ibu yang Berpuasa

    Ini Cara Bantu ASI Tetap Lancar bagi Ibu yang Berpuasa

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    ASUPAN Air Susu Ibu (ASI) bagi si kecil tidak akan tergantikan dengan susu lainnya. Hal ini dikarenakan manfaat ASI begitu banyak untuk si kecil. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ASI keluar dengan lancar. Begitu pun ketika puasa, banyak ibu khawatir terkait kecukupan produksi ASI yang dibutuhkan si buah hati. Dokter spesialis anak sekaligus […]

  • Kopdar Terakhir, Ridwan Kamil: Pembangunan Maksimal, Jabar Tim Juara

    Kopdar Terakhir, Ridwan Kamil: Pembangunan Maksimal, Jabar Tim Juara

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 506
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar forum Komunikasi Pembangunan Daerah (Kopdar) Jabar yang kali ini mengambil tempat di Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/8/2023). Kopdar ini pun menjadi forum terakhir bagi Gubernur Jabar Ridwan Kamil bertemu dengan 27 Bupati dan Wali Kota se-Jabar. Dalam suasana haru, […]

  • Belasan Rumah Hangus Terbakar, Pemkab Salurkan Bantuan

    Belasan Rumah Hangus Terbakar, Pemkab Salurkan Bantuan

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 470
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Kebakaran yang melanda Lingkungan Kasiwa Timur, Kelurahan Binanga, Mamuju, Minggu (26/8) menyisahkan duka. Mereka pasrah harus kehilangan tempat tinggal beserta barang berharga. Dikabarkan sedikitnya 17 KK kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Akibat kebakaran tersebut, pemerintah berupaya mencari selusi pertama dengan membuatkan beberapa tenda penampungan bagi korban serta beberapa bahan makanan. Pemkab […]

expand_less