Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sekretariat Kabinet Raih Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut

Sekretariat Kabinet Raih Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 10 Agu 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet Tahun 2021.

“Mendapatkan (kembali) WTP itu luar biasa. Itu adalah yang ke-10 kali kita secara berturut-turut,” ungkap Deputi Bidang Administrasi Setkab Farid Utomo usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga oleh BPK, Selasa (09/08/2022), di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung Tower BPK, Jakarta. LHP diberikan kepada 22 kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) III.

Setkab telah meraih WTP sejak tahun 2012 hingga 2021. Farid menekankan, pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Setkab juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Dan yang penting lagi, tindak lanjut dari (rekomendasi) BPK yang harus dilaksanakan kami sudah selesaikan semua, 100 persen, ” ujarnya.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara III (Tortama KN III) BPK, Ahmad Adib Susilo dalam sambutannya menyampaikan apreasiasi atas kerja keras dan semangat K/L dalam menyelesaikan laporan keuangan serta mendukung pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021 yang dilakukan BPK.

“Semangat Bapak/Ibu sekalian dan jajarannya di masing-masing kementerian/lembaga dan semangat kami auditor untuk sama-sama melaksanakan tugas dan fungsi sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan tepat waktu serta dapat dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Jadi kondisi (pandemi) COVID-19 tetap kita bekerja,” ujar Ahmad Adib.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan, ujar Ahmad Adib, terdapat empat hal yang menjadi pertimbangan BPK yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur pada SAP. Opini yang disampaikan BPK adalah hasil akhir atas pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil:  Hormati Putusan Pengadilan

    Vonis Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil:  Hormati Putusan Pengadilan

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 258
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi sidang putusan perkara asusila yang dilakukan Herry Wirawan. Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Herry divonis hukuman mati. Gubermur mengemukakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati tersebut. “Putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat […]

  • Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat

    Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 350
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Sandeq Silumba 2025 hari ini menyelesaikan etape ke 2 yang menempuh rute dari Pamboang ke Banua Sendana, Majene, pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Animo masyarakat untuk menyaksikan event lomba perahu tradisional Mandar ini semakin besar. Beberapa bahkan ikut mengantar sejak perahu Sandeq dilepas di Pantai Bahari Polman hingga ke Pantai Pamboang Majene […]

  • Bey Machmudin Tinjau Hari Ketiga MPLS di SMKN 1 Kota Bandung

    Bey Machmudin Tinjau Hari Ketiga MPLS di SMKN 1 Kota Bandung

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang kali ini di SMK Negeri 1, Kota Bandung, Rabu (17/7/2024). Bey senang, di hari ketiga MPLS ini para siswa baru terlihat sudah tidak tegang karena telah saling mengenal. Pemandangan seperti ini agak berbeda dengan hari pertama dan […]

  • Ketua TP PKK Sulbar Harsinah Suhardi Kukuhkan Ibunda Guru Kabupaten se-Sulbar

    Ketua TP PKK Sulbar Harsinah Suhardi Kukuhkan Ibunda Guru Kabupaten se-Sulbar

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Ibunda Guru Provinsi Sulawesi Barat, Harsinah Suhardi, mengukuhkan Ibunda Guru Kabupaten se-Sulawesi Barat pada kegiatan yang berlangsung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Majene, Jumat, 15 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, jajaran Dinas Pendidikan dan […]

  • Kesbangpol Sulbar Berikan Ruang Aduan Jika Temukan Ormas Melanggar

    Kesbangpol Sulbar Berikan Ruang Aduan Jika Temukan Ormas Melanggar

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat komitmen menindak premanisme sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri. Bahkan terkait instruksi Mendagri ini langsung ditindaklanjuti oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka melalui rapat bersama forkopimda, beberapa waktu lalu. Plt Kaban Kesbangpol Sulbar, Sunusi mengemukakan, dalam rapat tersebut membuahkan kesepakatan membentuk tim terpadu terpadu untuk […]

  • Pemkab Gugat Kemendagri Terkait Sengketa Perbatasan Dengan Donggala

    Pemkab Gugat Kemendagri Terkait Sengketa Perbatasan Dengan Donggala

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemkab Pasangkayu melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) atas terbitnya Permendagri nomor 60 tahun 2018, tentang batas daerah Pasangkayu Sulbar dan Donggala Sulteng. Permendagri itu dinilai telah merugikan Pemkab, karena membuat sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Donggala. Sekira 8.232 kilometer persegi, yang membentang dari Kecamatan Sarjo, Bambaira, Bambalamotu, Pasangkayu, Pedongga, Tikke Raya, dan Bulutaba. […]

expand_less