Tunggakan Insentif 79 Ribu Nakes Siap Dibayarkan

Plt. Kepala Badan PPSDMK Kemenkes dr. Kirana Pritasari

JAKARTA – Ribuan Nakes Dilaporkan Belum Terima Insentif sehingga insentif dan santunan untuk tahun 2021 bisa segera dibayarkan.

Plt. Kepala Badan PPSDMK Kemenkes dr. Kirana Pritasari, MQIH mengatakan tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 yang bersumber dari APBN apabila ada yang belum dibayarkan pada tahun 2020 akan dibayarkan melalui APBN 2021. Saat ini pemerintah sudah menyelesaikan review untuk membayar tunggakan insentif bagi 79.564 tenaga kesehatan.

“Insentif Nakes yang anggaran di pusat untuk tunggakan 2020, ini per 26 April 2021, sudah disetujui untuk dibayarkan untuk 704 Fasyankes sekitar 79.564 tenaga kesehatan dengan dana Rp.475,7 miliar,” katanya saat konferensi pers update insentif tenaga kesehatan secara virtual, Selasa (27/4/2021).

Sementara itu, ia menyebut masih ada tunggakan lain yang masih dalam proses review. Kemenkes bersama BPKP tetap melakukan review agar tunggakan bisa segera dibayarkan.

Tunggakan lain tersebut misalnya untuk tenaga kesehatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebesar Rp. 155,5 miliar dari 18 Faskes, sebanyak 12.439 Nakes. Sementara untuk Nakes Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) sebesar Rp. 258,84 miliar bagi 9.783 Nakes. Ada pula relawan berjumlah 3.164 orang dengan insentif yang harus dibayarkan sebesar Rp. 23,1 miliar.

“Minggu ini akan selesai direview oleh BPKP dan akan proses pembayaran selanjutnya,” ucap dr. Kirana.

Selain tunggakan yang akan segera dibayarkan, pemerintah juga telah menyetujui pembayaran insentif Nakes tahun 2021. Terdapat 82 Fasyankes dengan jumlah 12.442 Nakes, dan nilai total Rp.83,89 miliar.