Kadis PUPR Pasangkayu Peluang Diseret ke Sidang Kode Etik

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pasangkayu, Andi Baso, angkat bicara terkait polemik statmen Kadis PUPR Budiyansa ingin masuk kancah politik, yang dimuat sejumlah media massa.

Andi Baso menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mengkaji secara teliti tentang dugaan pelanggaran kode etik terkait statmen tersebut. Pihaknyapun bakal melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

” Kami dengan tim sementara mengkaji dan mendalami apakah ada dugaan pelanggaran kode etik terkait netralitas ASN didalamnya. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil langkah” terang Andi Baso, Kamis 22 September.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sambung dia, jikan nanti ditemukan dugaan pelanggaran kode etik, maka sudah pasti bersangkutan akan diseret dalam sidang kode etik, yang dilaksanakan oleh Majelis Kode Etik.

” Kalau nanti berdasarkan hasil kajian dan hasil koordinasi kami di KASN ditemukan ada dugaan pelanggaran kode etik, maka nanti akan digelar sidang kode etik, dengan menghadirkan yang bersangkutan. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami ungkap seperti apa hasil kajian kami” pungkas Andi Baso.(*)