Bawaslu Sulbar Gelar Raker Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Topoyo,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Menghadapi Pemilu serentak 2024, Bawaslu Sulbar menggelar Rapat Kerja (Raker) , yang dipusatkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, Jumat 13 Januari. Raker itu mengangkat tema, “Kesiapan Penanganan Pelanggaran Dalam Menghadapi Pemilu 2024”.

Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan, kegiatan itu dilakukan dengan pola diskusi sebagai bentuk penguatan dalam pengawasan Pemilu 2024.

“Pelaksanaan kegiatan seperti ini direncanakan dilakukan satu kali sebulan sebagai komitmen dan dilakukan secara bergilir di kabupaten-kabupaten sehingga kita dapat mengambil langkah-langkah strategis di pengawasan” ujar Fitrinela saat membuka kegiatan.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, M. Subhan menyebut, Raker itu, merupakan pertemuan pertama kali dilakukan di awal tahun 2023. Kata dia, penting dilakukan agar bisa membuat perencanaan yang lebih siap dan matang.

“Desain kita kedepan, Bawaslu Kabupaten lebih mengutamakan pelatihan penguatan kapasitas bagaimana proses penanganan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan” terangnya.

Secara khusus, ia menekankan, ada beberapa hal yang perlu pencermatan dari Pengawas Pemilu, yakni, sekaitan wilayah perbatasan tiga dusun di Kabupaten Pasangkayu yang penduduknya rentan tidak terdaftar dalam daftar pemilih, Pencalonan DPD dan DP4.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Kami dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi bersama dengan Bawaslu Sulteng, terkait wilayah perbatasan dengan melibatkan Bawaslu Pasangkayu” bebernya.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulbar, Nasrul, menyampaikan, diskusi untuk menyamakan persepsi, terutama soal rekrutmen penyelenggara Pemilu tenaga ad hoc penting dilakukan. Juga terkait beberapa tahapan Pemilu yang akan datang.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Nah bagaimana rekrutmen calon tenaga ad hoc terkait status pekerjaan rangkap jabatan dan penghasilan. Ini perlu didiskusikan secara matang” tandasnya.

Kegiatan tersebut selain di Hadiri oleh Ketua Bawaslu Sulbar, juga dihadiri Kordiv PP dan Datin Bawaslu Sulbar M. Subhan, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulbar, Nasrul, Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Sulbar, dan para Ketua dan Kordiv PP Bawaslu Kabupaten se Provinsi Sulbar.(rls)