” Saya instruksikan OPD terkait, membangun sinergitas baik dengan Kanwil Kemenkumham Sulbar. Agar para pelaku usaha kita terfasilitasi dengan baik untuk mendapatkan pendaftaran merek selaligus dengan legalitas badan usahanya” tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan, menyebut pihaknya memberi kemudahan-kemudahan untuk pendaftarkan merek produk. Bahkan pihaknya akan melakukan pendampingan, hingga yang bersangkutan mendapatkan pendaftaran merek, sekaligus legalitas badan usahanya.
” Untuk mempermudah kami melakukan upaya jemput bola. Semisal dan event-event yang memamerkan produk lokal. Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendaftaran merek disana” ungkapnya.(*)