Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Cek Tanggalnya

Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Cek Tanggalnya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
  • comment 0 komentar

EKSPOS SULBAR – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam keterangan persnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Melalui SKB tersebut, kata Menko PMK, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujarnya.

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Lebaran, Uu Ruzhanul Pantau Pantai Pangandaran

    Libur Lebaran, Uu Ruzhanul Pantau Pantai Pangandaran

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    KABUPATEN PANGANDARAN – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memantau Pantai Pangandaran yang menjadi destinasi wisata saat musim libur Lebaran tahun ini. Menjadi fokus kesiapan sarana prasarana, infrastruktur, serta penerapan protokol kesehatan. Pak Uu –sapaan akrab Wagub– mengungkapkan, peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi dalam rangka menjadikan Pangandaran sebagai salah satu lokasi […]

  • Lepas Angkutan Mudik Lebaran, Plh Sekprov Sulbar Harap Berikan Pelayanan Terbaik dan Jamin Keselamatan Penumpang

    Lepas Angkutan Mudik Lebaran, Plh Sekprov Sulbar Harap Berikan Pelayanan Terbaik dan Jamin Keselamatan Penumpang

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plh Sekprov Sulawesi Barat, Herdin Ismail melakukan peninjauan pelayanan di Terminal Tipe A Simbuang Kabupaten Mamuju, dalam rangka pelepasan angkutan lebaran Terpadu Tahun 2025, Senin 24 Maret 2025. Turut mendampingi Kepala Dinas Perhubungan Sulbar Maddareski Salatin, Kepala Terminal Simbuang Mamuju Ahmad, dan Jasa Raharja. Pelepasan angkutan mudik ditandai dengan pengguntingan pita dan […]

  • Moratorium ASN, Langkah Antisipatif Pemprov Sulbar Atasi Beban Belanja Pegawai

    Moratorium ASN, Langkah Antisipatif Pemprov Sulbar Atasi Beban Belanja Pegawai

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Sulawesi Barat (Sulbar) pada 22 September 2025, Gubernur Sulbar Suhardi Duka secara resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang Moratorium Perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk penataan dan pengendalian anggaran, mengingat belanja pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi […]

  • Ada Lima Bukti Hati yang Sabar dan Kuat pada Dirimu

    Ada Lima Bukti Hati yang Sabar dan Kuat pada Dirimu

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    TIAP kali ada masalah atau menceritakan persoalan kita kepada seseorang, biasanya kita disarankan untuk bersabar. Bersabar menjadi salah satu cara untuk bisa tetap kuat dan bertahan menghadapi situasi sulit. Hanya saja di antara kita kadang belum cukup menyadari bahwa ada hati yang asbar dan kuat di dalam diri kita. Sebelum kita makin banyak mengeluh atau […]

  • Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi yang Progresif

    Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi yang Progresif

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan komitmen untuk mereformasi birokrasi secara progresif dan berdaya saing di lingkungan Pemdaprov Jabar. Herman juga mendorong komitmen yang sama bisa direalisasikan oleh pemda kabupaten dan kota. Herman menyampaikannya saat rapat koordinasi dengan para Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Biro Organisasi Provinsi Jabar, serta 27 pemda kabupaten dan […]

  • Inspektorat Sulbar Gelar Sosialisasi dan Asistensi Reviu Kecukupan Anggaran dan SDM

    Inspektorat Sulbar Gelar Sosialisasi dan Asistensi Reviu Kecukupan Anggaran dan SDM

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 246
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Inspektorat Daerah Sulbar menyelenggarakan sosialisasi dan asistensi reviu kecukupan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) buat setiap Inspektorat kabupaten se-Sulbar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan tujuan mendukung pelaksanaan pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Ini juga menindaklanjuti […]

expand_less