Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Cek Tanggalnya

Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Cek Tanggalnya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
  • comment 0 komentar

EKSPOS SULBAR – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam keterangan persnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Melalui SKB tersebut, kata Menko PMK, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujarnya.

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Angkat Berita Penerbitan SIM, Oknum Wartawan yang Melintasi di Sulbar Dianggap Meresahkan

    Modus Angkat Berita Penerbitan SIM, Oknum Wartawan yang Melintasi di Sulbar Dianggap Meresahkan

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Praktik tidak etis kembali mencoreng dunia kewartawanan. Sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan kerap melintasi wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) kini dianggap meresahkan. Mereka diduga menjalankan modus pemerasan dengan dalih mengangkat berita soal penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di beberapa satuan lalu lintas (Satlantas) di daerah ini. Modusnya, para oknum ini datang […]

  • Halalbihalal Idulfitri Tingkat Provinsi, Ridwan Kamil Sampaikan Capaian Pembangunan Jabar

    Halalbihalal Idulfitri Tingkat Provinsi, Ridwan Kamil Sampaikan Capaian Pembangunan Jabar

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 446
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersilaturahmi dengan Bupati dan Wali Kota se-Jabar dalam kegiatan Halalbihalal Idulfitri 1444 Hijriah Tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023). Suasana kebersamaan begitu terasa mengingat sudah dua tahun halalbihalal Idulfitri tidak digelar karena pandemi Covid-19. “Dua tahun terkendala Covid-19, makanya nikmat silaturahmi seperti ini […]

  • Jelang Lebaran, Kemenag dan Kementerian Terkait Monitoring Rumah Potong Hewan

    Jelang Lebaran, Kemenag dan Kementerian Terkait Monitoring Rumah Potong Hewan

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DEPOK – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag menggelar monitoring atau pengawasan ke rumah potong hewan (RPH). Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama tim dari Direktorat Kesmavet Kementerian Pertanian, serta Kemenko Perekonomian. Monitoring antara lain dilakukan di UPTD Rumah Potong Hewan Tapos, kota Depok. Hadir, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, Siti Aminah, Direktur Kesehatan […]

  • Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU mengenai Perubahan UU Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) sebagai RUU Inisiatif DPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Dalam kesempatan itu, Adies menjelaskan Pimpinan DPR sebelumnya menerima surat dari pimpinan Komisi […]

  • Batik Air Hentikan Rute Mamuju-Makassar, Pemprov Sulbar Siapkan Subsidi untuk Wings Air

    Batik Air Hentikan Rute Mamuju-Makassar, Pemprov Sulbar Siapkan Subsidi untuk Wings Air

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 354
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Maskapai Batik Air resmi menghentikan layanan penerbangan rute Mamuju–Makassar mulai Juni 2025 akibat rendahnya jumlah penumpang. Menyikapi hal ini, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk memberikan subsidi guna menjaga konektivitas wilayah. Gubernur berencana membangun kembali komunikasi dengan manajemen Lion Air Group, induk dari Batik Air dan Wings […]

  • APBD Serta Public Value

    APBD Serta Public Value

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PELAKSANAAN APBD tahun 2024 diganjar BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Walau masih meninggalkan sederet catatan, WTP sebagai opini BPK atas ‘ketaatan di atas kertas’ pada pelaksanaan APBD tahun 2024 itu tetap jadi satu hal yang wajar untuk dijadikan satu kebanggan. Oleh: DR. H. Suhardi Duka, MM Apresiasi kepada dua kepala daerah definitif sebelumnya. […]

expand_less