Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Cek Tanggalnya

Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Cek Tanggalnya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
  • comment 0 komentar

EKSPOS SULBAR – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam keterangan persnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Melalui SKB tersebut, kata Menko PMK, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujarnya.

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

    Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Polri menggelar kegiatan bertajuk “Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026” di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/2/2026). Mengusung tema “Penguatan Assessment Center Polri sebagai Komponen Utama dalam Pembinaan Karier untuk Mewujudkan SDM yang Unggul”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi para penguji kompetensi di seluruh Indonesia. Acara dibuka secara […]

  • Polisi Amankan Pria Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mengaku Anggota Brimob Gadungan

    Polisi Amankan Pria Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mengaku Anggota Brimob Gadungan

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Seorang pria berinisial TH (25) telah diamankan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju. Ia diduga kuat telah melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/212/VI/2025/SPKT Resta Mamuju. Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku berhasil memperdaya korbannya. TH mengaku sebagai anggota Brimob gadungan dan menggunakan kaus […]

  • Pemprov Kembali Gelar Pasar Murah

    Pemprov Kembali Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 598
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU — Jelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1439 H, Pemprov Sulbar kembali akan menggelar pasar murah yang akan dilaksanakan Jumat, 8 Juni 2018. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar saat memimpin rapat koordinasi Pelaksanaan Pasar Murah dengan beberapa OPD terkait di ruang kerjanya, Senin 05 Juni 2018. Enny mengatakan, pelaksanaan […]

  • Kapolres Mamuju Tengah Tindak Tegas Dugaan Pelecehan yang Melibatkan Oknum Personel

    Kapolres Mamuju Tengah Tindak Tegas Dugaan Pelecehan yang Melibatkan Oknum Personel

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MATENG – Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano Abadi, S.H., S.I.K., mengambil langkah tegas dan cepat menanggapi laporan dugaan pelecehan yang diduga melibatkan oknum personel Polres Mamuju Tengah berinisial S. Kapolres menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, Dugaan tindakan tidak terpuji tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan […]

  • Transformasi Budaya Kerja, Pemprov Sulbar Perkuat Sistem Pelaporan WFH-WFO ASN: Segera Bentuk Tim Kerja

    Transformasi Budaya Kerja, Pemprov Sulbar Perkuat Sistem Pelaporan WFH-WFO ASN: Segera Bentuk Tim Kerja

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 69
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretatriat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memfasilitasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Rakor berlangsung di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar, Selasa 21 April 2026. Kegiatan ini membahas kewajiban pelaporan bagi Pemerintah Daerah […]

  • Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

    Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam. Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 […]

expand_less