Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Cek Tanggalnya

Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Cek Tanggalnya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
  • comment 0 komentar

EKSPOS SULBAR – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam keterangan persnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Melalui SKB tersebut, kata Menko PMK, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujarnya.

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isi Kekosongan Jabatan, Gubernur Sulbar Tunjuk Amir Dado sebagai Plt Kepala DPMPTSP

    Isi Kekosongan Jabatan, Gubernur Sulbar Tunjuk Amir Dado sebagai Plt Kepala DPMPTSP

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar kepada Amir Dado, Senin, 26 Januari 2026. Hal itu dilakukan menindaklanjuti perintah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka untuk segera mengisih kekosongan jabatan Kepala DPMPTSP Sulbar setelah […]

  • BPKPD Sulbar Hadiri Sosialisasi Perda Bantuan Hukum untuk ASN dan Masyarakat Miskin

    BPKPD Sulbar Hadiri Sosialisasi Perda Bantuan Hukum untuk ASN dan Masyarakat Miskin

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kasubag Tata Usaha, Zany Harni, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Bantuan Hukum yang digelar di Marasa Corner, Kompleks Kantor […]

  • Ganggu Pacar Orang, IJ Tewas Ditikam

    Ganggu Pacar Orang, IJ Tewas Ditikam

    • calendar_month Sab, 12 Jun 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 521
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Seorang pemuda inisial IJ di Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, tewas bersimbah darah, setelah ditikam berkali-kali menggunakan sebilah pisau oleh pemuda lainnya inisial RS (20 tahun). Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra saat press rilis, Sabtu 12 Juni menyampaikan, kejadian penikaman ini berlangsung pada Minggu 6 Juni lalu, setelah shalat isya. Diungkapkan, motif […]

  • Penerbangan Mamuju–Makassar Kembali Beroperasi, Gubernur Suhardi Duka Pastikan Mulai 22 Juni

    Penerbangan Mamuju–Makassar Kembali Beroperasi, Gubernur Suhardi Duka Pastikan Mulai 22 Juni

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Setelah sempat terhenti pada awal Juni 2025, rute penerbangan Mamuju–Makassar dipastikan kembali beroperasi dengan jadwal tiga kali dalam sepekan. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengumumkan kepastian ini melalui akun resminya, setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak maskapai Batik Air. “Sore tadi sudah tanda tangan MoU dengan direktur Batik Air untuk […]

  • Arahan Ketua LPTQ Pasangkayu Untuk Pelaksanaan STQ

    Arahan Ketua LPTQ Pasangkayu Untuk Pelaksanaan STQ

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 279
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu bakal menggelar Seleksi Tiwatil Qur’an (STQ) pada akhir Maret ini. Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Pasangkayu Firman memberi arahan, agar pelaksanaan STQ nanti benar-benar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kata dia, panitia mesti membuat seremonial pembukaan pelaksanaan STQ kali ini sesedarhana mungkin, tidak meriah seperti tahun-tahun sebelumnya. Peserta hanya Forkopimda dan OPD […]

  • Anggaran 2026: Pemprov Sulbar Prioritaskan Pembangunan Rumah untuk Masyarakat Miskin Ekstrem

    Anggaran 2026: Pemprov Sulbar Prioritaskan Pembangunan Rumah untuk Masyarakat Miskin Ekstrem

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga berkomitmen meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mengalokasikan 266 unit rumah bagi masyarakat miskin ekstrim atau pemilik rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 mendatang. Program ini akan menyasar enam kabupaten di Sulawesi Barat, dengan rincian alokasi […]

expand_less