Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Cek Tanggalnya

Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Cek Tanggalnya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
  • comment 0 komentar

EKSPOS SULBAR – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam keterangan persnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Melalui SKB tersebut, kata Menko PMK, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujarnya.

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Baru DPRD Sulbar Resmi Digunakan

    Gedung Baru DPRD Sulbar Resmi Digunakan

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Rekonstruksi Gedung DPRD Sulbar telah rampung. Gedung tersebut sudah dapat digunakan ditandai dengan Soft launching oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin bersama Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, Senin 9 September 2024. Bahtiar mengungkapkan kebanggaannya terhadap gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar yang dibangun pasca gempa bumi berkekuatan 6,2 […]

  • Dana PUPR Rp291 Miliar Dikucurkan untuk Sulbar, Termasuk Perbaikan Jembatan Karema Senilai Rp27 Miliar

    Dana PUPR Rp291 Miliar Dikucurkan untuk Sulbar, Termasuk Perbaikan Jembatan Karema Senilai Rp27 Miliar

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka terus berupaya dan berkomitmen untuk menggenjot pembangunan melalui kebijakan efisiensi anggaran, dengan memfokuskan APBD 2025 untuk kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Upaya itu akan diwujudkan dengan penyesuaian kebijakan fiskal, fokus pada program prioritas seperti infrastruktur dan UMKM, serta mendorong sinergi antar-OPD untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan […]

  • Pemprov Sulbar Dapat WTP dari BPK, Wagub Sulbar Ingatkan Soal Moralitas dan Tata Kelola Keuangan

    Pemprov Sulbar Dapat WTP dari BPK, Wagub Sulbar Ingatkan Soal Moralitas dan Tata Kelola Keuangan

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tahun anggaran 2024 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak dalam rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka […]

  • Jawa Barat Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2022

    Jawa Barat Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2022

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemda Provinsi Jawa Barat menerima Penghargaan Digital Innovation Award 2022 yang diselenggarakan oleh MNC Portal Indonesia di Jakarta Conference Hall iNews, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022). Jawa Barat mendapatkan penghargaan Digital Innovation For Disaster Risk Reduction dengan inovasi aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar). Penilaian penghargaan dilakukan oleh Redaksi MNC Portal lndonesia […]

  • Pemkab Pasangkayu Sosialisasi Saber Pungli ke Pelajar

    Pemkab Pasangkayu Sosialisasi Saber Pungli ke Pelajar

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 821
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu bekerjasama dengan Polri dan Pemprov Sulbar menggelar sosialisasi tentang Saber Pungli ke pelajar SMA sederajat se Pasangkayu, Kamis 31 Oktober. Berlangsung di ruang pola kantor Bupati Pasangkayu. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Tim Saber Pungli Sulbar Suryadi, Kabag Dug Ops Binda Sulbar Koloner Inf Arman Dahlan, Wadirkrimum Polda Sulbar AKBP […]

  • Diduga Tersandung Dana Desa, Kades Botteng Diperiksa

    Diduga Tersandung Dana Desa, Kades Botteng Diperiksa

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 550
    • 0Komentar

    MAMASA – Kepala Desa (Kades) Botteng Kecamatan Mehalaan Kabupaten Mamasa diperiksa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mamasa lantaran di duga menyalagunakan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun 2020. Kades Botteng beserta beberapa aparatnya diperiksa terkait pekerjaan Jalan Usaha  Tani (JUT) menyalahi Peraturan Menteri Nomor 6 tahun 2020  pasal 1 ayat 29 tentang Padat […]

expand_less