16 Partai Daftarkan Bacaleg di KPU Pasangkayu, Partai Buruh dan Garuda ?

16 Partai Daftarkan Bacaleg di KPU Pasangkayu, Partai Buruh dan Garuda ?

Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada 14 Mei lalu, baru 16 partai yang mendaftarkan Bacalegnya dari 18 partai yang terdaftara sebagai peserta Pemilu di Pasangkayu.

Ketua KPU Syahran Ahmad, menyampaikan dua partai yang tidak mendaftarkan Bacalegnya, yakni partai Buruh dan Partai Garuda. Mengenai apa alasanya, Syahran sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasati.

BACA JUGA:  Inspektorat Sulbar Pantau Penyerahan 181 Ekor Bibit Kambing, Warga Antusias Sambut Bantuan Pemprov