Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh pun menyampaikan rasa syukur atas capaian yang telah ditorehkan pemerintah Provinsi.
“Terimakasih atas kerja keras selama tahun 2022, kolaborasi yang baik antara jajaran pemerintah provinsi dan DPRD, yang menghasilkan opini WTP untuk ke sembilan kalinya,” kata Zudan.
Sekertaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan ( BNPP) tersebut juga menyampaikan terimakasih kepada instansi vertikal selama 2022, telah berkolaborasi dengan kerjasama yang baik.
Ia juga menyampaikan, selama dua minggu ini berkomunikasi dengan Gubernur terdahulu. Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh pendahulu yang telah meletakkan pondasi landasan yang sangat baik.
Sebagai entitas pelaporan keuangan,lanjut Zudan, Pemerintah Provinsi Sulbar terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah penyelesaian dan penyempurnaan serta menugaskan saudara Sekretaris Daerah provinsi bersama tim tindak lanjut untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut.
“Tanpa harus menunggu selama 60 (enam puluh) hari kerja, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian,” tutup Zudan. (*)