Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Akmal Tegaskan Netralitas ASN adalah Perintah dan Kewajiban

Akmal Tegaskan Netralitas ASN adalah Perintah dan Kewajiban

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
  • comment 0 komentar

Sementara Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi mengatakan, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik telah mengingatkan seluruh ASN agar berhati-hati menjelang Pemilu 2024.

“Alhamdulillah peserta webinar sudah mengetahui, sesuai arahan Pj Gubernur. Apa saja yang boleh dilakukan dan tidak sebagai ASN menjelang Pemilu 2024. Jadi, netralitas sudah menjadi kewajiban setiap ASN,” tegas Nina.

Peserta webinar, kurang lebih 300 orang, tak hanya dari ASN di Pemprov Kaltim tetapi juga dari seluruh Indonesia.

Webinar digelar Panitia Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah dan Jabatan Pimpinan Tinggi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kaltim (Kabid PKMF-BPSDM Kaltim). (*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP dan Damkar Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Perkantoran Gubernur Sulbar

    Satpol PP dan Damkar Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Perkantoran Gubernur Sulbar

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Tak lupa ia juga memotivasi dan mengingatkan agar seluruh anggota Satpol PP menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Satpol PP harus memiliki sense , jiwa korsa, kebersamaan, dan keikhlasan dalam bekerja. Damkar juga disiagakan satu regu mengantisipasi bencana kebakaran dan non kebakaran, dan apabila ada unjuk rasa, akan diturunkan dua regu tambahan untuk bersiaga, juga,” […]

  • Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Atas perbuatan terduga pelaku, ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000 […]

  • Tingkatkan Akuntabilitas ASN, Badan Penghubung Sulbar Sosialisasikan Tata Cara Pengisian Instrumen TPP

    Tingkatkan Akuntabilitas ASN, Badan Penghubung Sulbar Sosialisasikan Tata Cara Pengisian Instrumen TPP

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Tahapan Pengisian Instrumen TPP Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan beberapa tahapan penting dalam pengisian instrumen TPP, yaitu: 1. Pengisian Data Identitas Pegawai. Pegawai wajib memastikan data pribadi seperti nama, NIP, jabatan, dan unit kerja telah sesuai dengan data kepegawaian terbaru. 2. Input Capaian Kinerja Harian dan Bulanan. Setiap ASN diminta mengisi laporan aktivitas kerja berdasarkan Sasaran […]

  • Sekda Sulbar Launching Pos Penimbangan “Maju Sejahtera”: Dorong Akselerasi Penanganan Stunting Lewat Pelayanan Posyandu di Lingkup Pemprov

    Sekda Sulbar Launching Pos Penimbangan “Maju Sejahtera”: Dorong Akselerasi Penanganan Stunting Lewat Pelayanan Posyandu di Lingkup Pemprov

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    “Posyandu tidak boleh menjadi kegiatan formalitas. Orang tua harus tahu status anaknya. Tadi bagus, ada edukasi yang menjelaskan bahwa anak berisiko, berat badannya hampir di bawah normal, dan apa yang harus dilakukan,” tegas Junda. Ia berharap model pelayanan seperti ini direplikasi ke kantor-kantor pemerintah, termasuk di instansi vertikal maupun kabupaten. Sekda juga mendorong pengembangan layanan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja BAZNAS Jabar

    Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja BAZNAS Jabar

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jabar yang berhasil meraih tujuh penghargaan dalam BAZNAS Award 2023. Menurut Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, ketujuh penghargaan tersebut menjadi bukti peningkatan kinerja BAZNAS Jabar sebagai lembaga formal yang berwenang menghimpun dan mendistribusikan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. […]

  • Seleksi Penerimaan CPNS, Sekda Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

    Seleksi Penerimaan CPNS, Sekda Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Terkait adanya isu penyetoran berkas fisik ke BKDD hal itu juga ditampik mantan tenaga teknis Dinas Kesehatan ini dijelaskan mengikuti anjuran dari BKN dalam tahap pendaftaran tidak ada proses pengumpulan berkas secara fisik. Sesuai penjadwalan, Proses seleksi sendiri akan dilakukan pada 26 oktober-17 November 2018 dengan menggunakan 100 unit computer. “Jadi ujiannya akan bertahap. Yang […]

expand_less