Tak hanya itu, pada tahun ini Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD sedang aktif menyusun beberapa Ranperda penting, di antaranya:
- Ranperda tentang Jaringan Utilitas,
- Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi tentang Tata Niaga Komoditi Kepala Sawit,
- Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi,
- Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat (RTRW),
- Pemberian Fasilitasi/insentif dan kemudahan Penanaman Modal,
- Penyelengganan Percepatan Penurunan Stunting,
- Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif,
- Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan
- Penyelenggraan Jasa Konstruksi.
Hamzih menegaskan bahwa penyusunan ini merupakan inisiatif bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulbar untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. Diharapkan, kolaborasi yang baik antara Pemprov dan DPRD ini akan terus berlangsung sehingga menghasilkan produk hukum yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. (adv)