Pansus Revisi RTRW dan RZWP3K Dorong Pemkab di Sulbar Aktif dalam Pengumpulan Data Lahan

Hatta Kainang dan Rayu, Anggota Pansus Revisi RTRW dan RZWP3K. (Ist)

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Revisi RTRW dan RZWP3K meminta Pemerintah Kabupaten se Sulawesi Barat (Sulbar) untuk aktif memberikan data lahan pemukiman, fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang masih masuk kawasan hutan lindung.

Usulan ini bertujuan untuk diteruskan kepada Dinas Kehutanan Sulbar dan selanjutnya kepada Kementerian Kehutanan, guna mengubah status lahan yang secara fakta sudah berubah namun masih terdaftar sebagai hutan lindung.

Tersebut disampaikan, Hatta Kainang, Anggota DPRD Sulbar, merupakan anggota Pansus Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Selasa 13 Mei 2024.

BACA JUGA:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Sulbar Gelar Forum Fasilitasi Kemitraan UMKM dengan Pelaku Usaha Besar

Hatta Kainang menyampaikan, permintaan itu ditegaskan oleh Kasubdit Rencana Kawasan Hutan dan Perubahan Wilayah Hutan Kementerian Kehutanan, Yana Juhana, pada hari Senin, 13 Mei 2024, di depan pimpinan Pansus Muslim Fattah, Rayu, dan Hatta Kainang.

“Data usulan ini penting untuk menjadi dasar bagi tim Kementerian Kehutanan dalam melakukan verifikasi lapangan,” mengutip yang disampaikan Yana Juhana.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Tinjau Lokasi Pusat SPPG Polri di Mamuju: Jaminan Gizi Seimbang untuk Generasi Penerus

Dalam kunjungan ke Kementerian ATR RI, Pansus juga bertemu dengan Arif Saefullah, Kasubdit Perencanaan Provinsi/Kota Binda 2.